DPRD Samarinda Soroti Beban ARV Seumur Hidup

UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda mengingatkan pentingnya memperkuat program pencegahan HIV sebagai langkah mengurangi beban pembiayaan kesehatan daerah di masa mendatang.
Pasalnya, terapi antiretroviral (ARV) bagi penyandang HIV harus dijalani seumur hidup, sehingga setiap penambahan kasus baru akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan layanan dan anggaran kesehatan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan pendekatan preventif harus menjadi prioritas pemerintah daerah agar laju penularan HIV dapat ditekan sejak dini.
Menurutnya, keberhasilan penanganan HIV tidak cukup hanya diukur dari jumlah pasien yang memperoleh pengobatan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mencegah munculnya kasus baru.
“Kalau kita hanya fokus pada pengobatan, sementara kasus baru terus bertambah, tentu beban yang ditanggung pemerintah juga akan semakin besar. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas,” katanya, Rabu (1/7/2026).
Dijelaskannya, berbeda dengan tuberkulosis (TB) yang memiliki masa pengobatan hingga pasien dinyatakan sembuh, terapi ARV bagi penyandang HIV harus dikonsumsi secara rutin sepanjang hidup untuk menjaga kondisi kesehatan sekaligus menekan risiko penularan.
“Kalau TB mungkin pengobatannya enam bulan, delapan bulan, atau satu tahun selesai. Tetapi ARV dikonsumsi seumur hidup. Bayangkan kalau kasus baru terus bertambah, tentu kebutuhan pembiayaan juga akan terus meningkat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Komisi IV DPRD Samarinda dari Dinas Kesehatan, jumlah kasus HIV di Samarinda saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 4.000 orang. Ismail menyebut masih ada sebagian penderita yang belum menjalani terapi secara rutin.
“Data yang kami terima, kasus HIV sudah sekitar 4.000-an. Ada yang rutin menjalani terapi ARV, tetapi masih ada juga yang belum mendapatkan pengobatan secara optimal,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, Ismail menilai pemerintah daerah perlu mengubah pola penanganan dengan memperbesar porsi edukasi kepada masyarakat. Dia menilai pemahaman mengenai bahaya HIV dan cara pencegahannya harus disampaikan secara berkesinambungan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dilakukan hanya oleh Dinas Kesehatan. Dinas Pendidikan, organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama harus terlibat aktif agar pesan-pesan kesehatan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
“Kalau kita bicara HIV maupun TB, ini bukan hanya urusan Dinas Kesehatan. Semua harus bergerak bersama. Pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, semuanya memiliki peran penting dalam mencegah penularan,” tegasnya.
Ismail juga mendorong agar edukasi mengenai HIV mulai diperkuat di lingkungan sekolah. Generasi muda, kata dia, perlu dibekali pengetahuan yang benar agar memahami risiko penularan serta pentingnya menjaga perilaku hidup sehat.
“Kalau sasaran kita anak-anak sekolah dan remaja, tentu Dinas Pendidikan harus ikut mengambil bagian. Edukasi sejak dini akan jauh lebih efektif dalam mencegah munculnya kasus baru,” ucapnya.
Selain memperkuat edukasi, Ismail mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV. Menurutnya, dukungan sosial justru akan membantu penyandang HIV tetap menjalani terapi secara disiplin dan tidak takut mengakses layanan kesehatan.
“Jangan ada stigma atau bullying kepada penyandang HIV. Mereka membutuhkan dukungan agar tetap menjalani pengobatan. Semakin banyak yang patuh berobat, semakin besar pula peluang menekan penyebaran HIV di masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





