DPRD Samarinda Evaluasi Anggaran PUPR Tahun 2023

UpdateIKN.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menunjukkan komitmennya dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah dengan melakukan evaluasi mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Samarinda tahun 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Fokus utama evaluasi ini tertuju pada anggaran senilai Rp1,7 triliun yang dialokasikan untuk Dinas PUPR. Pansus dengan cermat meneliti kesesuaian antara anggaran dengan realisasi proyek yang dikerjakan.
“Rapat bersama PUPR merupakan langkah awal dalam rangkaian evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Pansus LKPJ,” jelas Anhar, Rabu (17/4/2024).
Pansus tidak hanya mengandalkan data dan dokumen, namun juga melakukan inspeksi lapangan untuk memverifikasi informasi. Hasil sidak lapangan menunjukkan progres positif pada sejumlah proyek, dengan dokumen studi lingkungan yang memadai.
Kata Anhar, Pansus juga akan melakukan peninjauan langsung ke proyek-proyek strategis seperti Teras Mahakam untuk memastikan kesesuaian antara data dan realita di lapangan.
Evaluasi LKPJ ini tak hanya menyoroti anggaran PUPR. Pansus akan menyelami berbagai aspek seperti penanganan banjir, pendapatan daerah, dan penerangan jalan umum (LPJU), serta aspek lain yang tercantum dalam LKPJ.
Terang Anhar, tujuan utama evaluasi ini adalah untuk memastikan validitas data dan relevansi informasi yang disampaikan dalam LKPJ. Hal ini penting untuk mendukung proses evaluasi tahunan dan memastikan bahwa pembangunan di Samarinda berjalan sesuai rencana dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pendekatan profesional dan terstruktur yang dilakukan oleh Pansus LKPJ DPRD Samarinda ini patut diapresiasi. Upaya mereka dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah dan memastikan transparansi pembangunan di Samarinda merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (Adv/Putri/Par)