UpdateIKN.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda menggelar rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk membahas pengelolaan aset daerah, khususnya Plaza 21.

Dalam rapat tersebut, Anggota Pansus LKPJ, Kamaruddin, mengkritik pengelolaan aset yang dinilai belum maksimal dan meminta revitalisasi Plaza 21.

Kamaruddin menilai, Plaza 21 yang saat ini kondisinya terbengkalai, memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.

“Plaza Samarinda ini harusnya direvitalisasi kembali untuk menaikkan PAD kita,” tegasnya.

Revitalisasi Plaza 21, menurut Kamaruddin, tidak hanya akan memberikan dampak positif pada pendapatan daerah, tetapi juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Menurutnya, bangunan tersebut dapat dioptimalkan untuk berbagai kegiatan ekonomi dan sosial, seperti pusat perbelanjaan, ruang publik, atau bahkan tempat wisata.

Oleh karena itu, Kamaruddin meminta BPKAD Samarinda untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk merevitalisasi Plaza 21.

“Dalam hal ini, BPKAD harus memperhatikan bangunan terbengkalai seperti Plaza 21 ini,” ujarnya.

Ia berharap agar BPKAD segera menindaklanjuti saran yang disampaikan Pansus LKPJ Samarinda demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Samarinda.

“Saya harap BPKAD bisa lebih inovatif dalam mengelola aset daerah, sehingga Samarinda bisa semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya. (Adv/Putri/Par)

Iklan