Diarpus Kukar Dorong OPD Tertib Arsip, Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

UpdateIKN.com, Kukar – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperkuat sistem kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui program pendampingan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Diarpus Kukar memastikan pengelolaan arsip dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina, mengatakan, arsip merupakan aset penting dalam administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, setiap OPD harus mampu mengelola arsip dengan baik, agar dokumen yang tersimpan tetap tertata dan mudah diakses saat dibutuhkan.
“Kami siap memberikan pendampingan kepada OPD yang memerlukan bantuan dalam pengelolaan arsip. Mulai dari proses pemberkasan, klasifikasi, hingga pemilahan dokumen mana yang perlu disimpan dan mana yang harus dimusnahkan,” ujarnya.
Selain melakukan sosialisasi secara rutin, Diarpus Kukar juga mengirimkan tim ahli untuk membantu OPD yang membutuhkan bimbingan lebih lanjut terkait tata kelola arsip yang benar.
Dalam pengelolaan arsip, tidak semua dokumen harus disimpan dalam jangka panjang. Arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dapat dimusnahkan, namun harus mengikuti prosedur yang ketat.
“Proses pemusnahan arsip tidak boleh dilakukan begitu saja. Kami harus mengajukan permohonan ke Bupati dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terlebih dahulu. Jika sudah mendapat persetujuan, baru pemusnahan bisa dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” terang Aji Lina.
Dikatanya, metode pemusnahan arsip harus dilakukan dengan cara yang aman, yaitu menggunakan mesin penghancur kertas. Pembakaran arsip dilarang karena berisiko terhadap lingkungan dan keamanan data.
Dengan adanya pendampingan dari Diarpus Kukar, diharapkan OPD di wilayah Kutai Kartanegara semakin sadar akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik.
Sistem kearsipan yang tertata tidak hanya mempermudah pencarian dokumen, tetapi juga meningkatkan transparansi serta efisiensi dalam pelayanan publik.
“Kami berharap setiap OPD dapat menerapkan sistem kearsipan yang tertib dan sesuai regulasi. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan bisa lebih efektif, serta mendukung kinerja birokrasi yang lebih baik,” tutup Aji Lina. (ADV/Kominfo Kukar)