UpdateIKN.com, Kukar – Seorang wanita berinisial NS (36), warga Handil D, Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, diamankan setelah polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di rumahnya, Rabu (11/12/2024).
Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas NS terkait peredaran narkotika.
“Mendapat informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Anggana segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujarnya.
Saat penggeledahan di rumah NS sekitar pukul 21.30 Wita. Saat itu, NS berada di dalam rumah. Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti (BB) narkotika di dalam bungkus rokok yang disimpan di kamar pelaku.
“Saat penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,62 gram. Barang bukti lainnya meliputi sebuah handphone, plastik klip kecil, bungkus rokok kosong, dan uang tunai Rp 50 ribu,” kata AKP Akhmad Wira Taryudi.
Saat ini NS dan barang bukti telah diamankan di Polsek Anggana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ramadhani/Par)