Wakil Ketua DPRD Samarinda Dorong Perda Izin Pemakaman yang Lebih Adil

UpdateIKN.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananza, menyoroti urgensi Peraturan Daerah (Perda) izin pemakaman di Kota Samarinda.
Dia menegaskan, regulasi ini harus memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk dalam aspek teknis penyediaan lahan pemakaman yang layak dan terjangkau.
Menurut Ahmad Vananza, beberapa titik lahan telah disiapkan pemerintah kota, antara lain di Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Samarinda Utara, dan Samarinda Ilir. Salah satu lokasi yang telah diidentifikasi adalah di Sambutan 6, yang memiliki luas sekitar 14 hektare.
Dia berharap lahan pemakaman ini dapat diberikan secara gratis hingga proses bongkar-tutup lobang jenazah, agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan.
Ahmad Vananza juga menekankan pentingnya kelengkapan fasilitas pemakaman. Dia tidak ingin masyarakat hanya diberikan lahan kosong tanpa adanya akses yang layak.
“Kami berharap tempat pemakaman yang disediakan pemerintah benar-benar siap pakai. Jangan sampai masyarakat diberikan lahan, tapi harus menggali sendiri atau menghadapi akses jalan yang rusak,” ujarnya.
Selain pemakaman umum, Ahmad Vananza juga menyoroti tingginya biaya pemakaman di pemakaman swasta. Menurutnya, harga yang dipatok oleh pemakaman swasta sering kali terlalu mahal dan menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami meminta pemerintah kota untuk memberikan masukan kepada pengelola pemakaman swasta agar harga yang ditetapkan tidak terlalu tinggi. Masyarakat kita memiliki kondisi ekonomi yang beragam, sehingga harus ada solusi agar semua warga bisa mendapatkan pemakaman yang layak,” katanya.
Ahmad Vananza berharap regulasi ini dapat diselesaikan dalam waktu 3 hingga 6 bulan. Jika berjalan lancar, kebijakan ini diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan solusi bagi masyarakat terkait izin pemakaman di Samarinda.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda dan dinas terkait agar regulasi ini benar-benar bisa berjalan dengan baik dan tidak membebani masyarakat,” tutupnya. (RN/ADV)