UMK 2025 di Kaltim, Berau Tertinggi, Ini Sebabnya

UpdateIKN.com, Samarinda – Sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang mengalami kenaikan signifikan.
Berau, yang dikenal dengan biaya transportasi yang relatif tinggi, mencatatkan UMK tertinggi di wilayah ini. Dengan kenaikan sebesar 6,5 persen, UMK Berau 2025 ditetapkan menjadi Rp4.081.396, naik dari Rp3.832.297 pada 2024.
“Berau menjadi perhatian, karena biaya transportasi yang menjadi faktor utama dalam perhitungan UMK. Akses yang terbatas dan biaya logistik yang lebih tinggi mempengaruhi angka UMK di sana. Dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain, biaya hidup di Berau memang lebih mahal, khususnya untuk sektor transportasi, yang berimbas pada penetapan gaji,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, ditemui usai kegiatan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 Provinsi Kaltim, Selasa (17/12/2024).
Selain Berau, kabupaten dan kota lain di Kaltim juga mengalami kenaikan UMK yang signifikan. Penajam Paser Utara menetapkan UMK sebesar Rp3.957.345,89, sementara Samarinda mengikuti dengan kenaikan 6,5 persen menjadi Rp3.700.000. Paser juga mencatatkan kenaikan UMK yang sebanding, yaitu sebesar Rp3.591.565,53.
“Setiap daerah memiliki kebijakan tersendiri untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan sektor tenaga kerja,” ujar Sri Wahyuni.
Selain itu, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk beberapa sektor juga mengalami kenaikan. Di Penajam Paser Utara, sektor perkebunan sawit akan menerima UMSK sebesar Rp4.016.706, sementara sektor minyak dan gas mencapai Rp4.155.213. Kenaikan serupa terjadi di Bontang, dengan sektor pertambangan gas alam mengalami peningkatan yang signifikan.
“Kenaikan UMK di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, terutama di sektor-sektor yang memiliki biaya hidup lebih tinggi seperti Berau,” tutupnya. (End)