UpdateIKN.com, Samarinda – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kaltim, HM Yadi Robyan Noor, memastikan stok minyak goreng di wilayahnya aman hingga lebaran tahun ini.
“Khusus minyak goreng, tidak usah khawatir. Tugas kami membantu pak Gubernur untuk menjaga stabilitas ketersediaan. Itu cukup hingga 53 hari ke depan, bulan puasa, insyaallah aman,” ujar Robyan Noor, Selasa (1/3/2022).
Robyan menjelaskan, rantai distribusi minyak goreng di Kaltim terbagi menjadi beberapa tahap. Pertama, minyak goreng berasal dari non anggota APRINDO yang memiliki 113 toko. Kemudian, minyak goreng didistribusikan dari non anggota APRINDO ke swalayan, anggota APRINDO, dan konsumen.
Sementara itu, swalayan mendapat jatah dari produsen yang dibagi dengan pedagang besar dan distributor. Sedangkan distributor memberikan minyak goreng kepada pedagang kecil dan pedagang besar, sebelum akhirnya didistribusikan ke pengecer.
Robyan memastikan bahwa stok minyak goreng tersedia di pasar-pasar modern. Namun, untuk pasar tradisional, harus mengikuti regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 terkait kebijakan minyak goreng satu harga dan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
“Memang di pasar moderen, supermarket dan minimarket aman. Tapi untuk pasar rakyat perlu adaptasi, karena dinamika aturannya ada di Permendag Nomor 3 dan Nomor 6,” katanya.
Robyan menjelaskan bahwa berdasarkan peta distribusi kuota minyak goreng per 25 Februari 2022, sebanyak 7 kabupaten/kota di Kaltim dipastikan aman.
Dia juga menegaskan bahwa jika ada pihak-pihak yang sengaja melakukan penimbunan minyak goreng, maka pihaknya akan tegas memberikan sanksi.
“Untuk minyak goreng tidak usah khawatir, kami juga di lapangan ada tim pengawas. Jika ditemukan ada penimbunan, maka kami sangsi. Dan itu sudah ada yang kami tindak juga kemarin, untuk memberikan shock terapi,” tegasnya.
Robyan menambahkan bahwa distribusi minyak goreng di Kaltim mendapat perhatian khusus oleh 3 pejabat pusat, yaitu Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Dirjen Konsumen dan Tertib Niaga, serta Dirjen Luar Negeri.
Dengan jaminan dari Robyan dan pengawasan ketat dari pemerintah pusat, diharapkan masyarakat Kaltim tidak perlu khawatir akan kelangkaan minyak goreng selama bulan Ramadan dan Lebaran tahun ini. (End)