DPRD Samarinda Soroti Fasilitas Wisata yang Belum Memadai

UpdateIKN.com, Samarinda – Ketersediaan fasilitas dasar di berbagai destinasi wisata Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kenyamanan pengunjung, sekaligus menghambat upaya meningkatkan daya saing pariwisata Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menegaskan bahwa pengembangan sektor wisata tidak cukup hanya mengandalkan potensi alam maupun daya tarik yang dimiliki.
Menurutnya, kualitas fasilitas pendukung justru menjadi penilaian utama wisatawan ketika berkunjung ke sebuah destinasi.
“Kalau ingin pariwisata kita maju, jangan hanya fokus pada tempat wisatanya. Fasilitas pendukung harus benar-benar diperhatikan. Wisatawan pasti melihat apakah tempat itu nyaman, bersih, dan layak dikunjungi,” kata Sani.
Dia mencontohkan, keberadaan toilet umum yang bersih, area parkir yang memadai, hingga akses menuju lokasi wisata merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, pelayanan yang baik akan memberikan kesan positif dan mendorong wisatawan kembali berkunjung.
“Hal sederhana seperti WC yang bersih saja sangat berpengaruh. Kalau fasilitas dasar tidak tersedia dengan baik, tentu pengalaman wisatawan juga akan berkurang. Itu yang harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Sani menilai, peningkatan kualitas fasilitas tidak bisa dilakukan secara maksimal tanpa adanya regulasi yang menjadi landasan hukum. Karena itu, dia mendorong percepatan pembentukan Perda Pariwisata Samarinda agar pembangunan sektor wisata memiliki arah yang jelas.
“Perda ini bukan sekadar aturan administratif. Regulasi tersebut menjadi dasar agar pemerintah bisa menyusun program pengembangan wisata secara terencana dan berkelanjutan,” terangnya.
Menurut Sani, keberadaan Perda Pariwisata Samarinda juga akan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan APBD Samarinda untuk membangun infrastruktur dan fasilitas penunjang di kawasan wisata.
“Kalau sudah ada perda, pemerintah memiliki dasar hukum untuk mengalokasikan anggaran. Jadi pembangunan fasilitas wisata bisa dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Tanpa perda, ruang geraknya tentu menjadi terbatas,” tegasnya.
Selain itu, dia berharap regulasi tersebut mampu mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat, dalam mendukung pengembangan wisata Samarinda.
“Pariwisata tidak bisa dibangun oleh pemerintah saja. Semua pihak harus ikut berperan. Ketika kolaborasi berjalan baik dan fasilitas terus dibenahi, saya optimistis pariwisata Samarinda akan semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





