UpdateIKN.com, Kukar – Seorang pemuda berinisial S (27) ditangkap personel Polsek Muara Wis setelah kedapatan menyimpan satu poket sabu seberat 0,29 gram di Pos Kamling RT 09, Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kukar pada Minggu petang (28/6/2026).
Penangkapan warga Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan S dan menemukan sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
“Pelaku kami amankan setelah anggota menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Saat digeledah, ditemukan satu poket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” kata Kapolsek Muara Wis, AKP Al Anas.
Selain sabu, polisi menyita satu bungkus rokok merek Sampoerna, satu unit handphone warna hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut merupakan miliknya dan akan digunakan untuk konsumsi pribadi,” ujar AKP Al Anas.
Saat ini S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Muara Wis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian,” pungkasnya. (Ramadhani/Par)






