Pemprov Kaltim Akan Gugat Hotel Royal Suite Balikpapan, Ini Sebabnya

UpdateIKN.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mengambil langkah hukum terhadap pihak manajemen Hotel Royal Suite Balikpapan.
Gugatan direncanakan akan dilayangkan, menyusul dugaan pelanggaran serius dalam kerja sama operasional yang telah berjalan bertahun-tahun. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni.
Dia menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berbagai upaya persuasif yang. telah dilakukan menemui jalan buntu.
“Kami memutuskan menggugat karena mereka tidak memenuhi kewajibannya. Mereka melanggar kesepakatan yang sudah tertuang dalam perjanjian kerja sama,” ujar Sri Wahyuni kepada awak media.
Menurutnya, manajemen Hotel Royal Suite Balikpapan bukan hanya tidak melakukan pembayaran kontribusi sesuai komitmen, namun juga diduga melakukan perubahan fisik di dalam hotel tanpa pemberitahuan kepada pemerintah sebagai pemilik aset. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius.
“Tunggakan pembayaran sudah lebih dari Rp3 miliar. Kami sudah somasi, mereka juga sempat berjanji akan memenuhi kewajiban, tapi tidak dilaksanakan,” ungkapnya.
Sri Wahyuni menyebut, dalam perjanjian kerja sama, jika terjadi permasalahan maka harus diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah. Namun, karena tidak tercapai kesepakatan, Pemprov Kaltim memilih jalur hukum melalui pengadilan. Proses hukum ini juga telah melibatkan pihak Kejaksaan.
“Kami sedang finalisasi kerja sama dengan pihak kejaksaan. Mudah-mudahan minggu ini bisa selesai dan proses gugatan bisa tuntas,” katanya.
Pemprov Kaltim berharap dengan pengambilalihan aset hotel, pemerintah dapat melakukan penataan ulang yang lebih profesional dan sesuai dengan prinsip tata kelola aset daerah yang akuntabel. Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk penegakan integritas dalam mengelola kerja sama publik-swasta.
“Kami ingin semua pihak yang menjalin kerja sama dengan pemerintah bersikap profesional dan memegang komitmen. Ini pelajaran penting bagi semua,” tutup Sri Wahyuni. (End)