Lima Pemuda Bontang Ditangkap, Polisi Sita BB 34,8 Gram Sabu

UpdateIKN.com, Bontang – Polres Bontang mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan lima tersangka di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini mencatatkan barang bukti sebesar 34,8 gram sabu, uang tunai senilai Rp 6.880.000, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil dari transaksi narkoba. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengidentifikasi pola transaksi yang menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai media untuk melakukan pemesanan dan distribusi barang haram tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut melalui perantara di aplikasi WhatsApp tanpa bertemu langsung dengan pemasok. Motif utama dari pengedaran sabu ini, menurut para tersangka, adalah untuk konsumsi pribadi, serta aktivitas pengedaran yang dilakukan oleh sebagian tersangka.
Lima tersangka yang terlibat dalam kasus ini diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Bontang. Tersangka S, A, dan SA mengaku menggunakan sabu untuk konsumsi pribadi. Sedangkan dua tersangka lainnya, RS dan MR, diduga berperan sebagai pengedar sabu.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkoba.
Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan penyidikan ini, mengidentifikasi pemasok sabu yang terhubung dengan para tersangka melalui aplikasi WhatsApp. Pihak kepolisian juga berencana memperluas jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, SIK, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Bontang.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Sinergi antar satuan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ujar AKBP Alex saat menggelar konfrensi pers.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba yang terjadi di sekitar mereka.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba. Laporan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba,” tandasnya. (*/Ramadhani/Par)