Krisis 760 Guru Ancam Kualitas Sekolah Samarinda
UpdateIKN.com, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di sekolah negeri mendapat respons beragam dari DPRD Kota Samarinda.
Meski dinilai memberi kepastian bagi guru honorer, aturan tersebut disebut belum mampu menjawab persoalan utama pendidikan, yakni kekurangan tenaga pendidik yang masih cukup besar.
Anggota Komisi IV DPRD Ismail Latisi menegaskan, keberadaan guru honorer masih menjadi penopang utama kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri. Tanpa mereka, sejumlah sekolah dikhawatirkan kesulitan menjalankan proses pendidikan secara normal.
“Kalau guru non-ASN ini tidak ada, banyak sekolah bisa terganggu,” ujarnya baru-baru ini.
Namun di balik kebijakan transisi tersebut, DPRD Samarinda mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Samarinda masih kekurangan sekitar 760 guru di sekolah negeri. Kondisi ini dinilai sudah masuk kategori kritis karena berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas.
Ismail menyebut, kekurangan tersebut terjadi akibat banyaknya guru yang pensiun dalam beberapa tahun terakhir, sementara proses rekrutmen tidak berjalan seimbang dengan kebutuhan di lapangan. Akibatnya, sejumlah sekolah terpaksa melakukan pembagian jam mengajar tidak ideal hingga penyesuaian mata pelajaran.
“Ini bukan sekadar angka, tapi sudah berpengaruh ke kualitas belajar siswa di sekolah,” kata Ismail.
DPRD Samarinda menilai kebijakan penugasan guru non-ASN hanya bersifat sementara dan tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang.
Dia mendorong pemerintah pusat segera membuka kembali formasi rekrutmen guru secara lebih terstruktur, termasuk opsi CPNS atau skema lain yang lebih permanen.
“Harus ada solusi permanen, karena pendidikan tidak bisa terus ditopang kebijakan darurat,” tegasnya.
span style=”color: #000000;”>DPRD Samarinda juga mengingatkan bahwa sektor span style=”color: #000000;”>pendidikan merupakan fondasi penting dalam menyiapkan span style=”color: #000000;”>Generasi Emas 2045.
Karena itu, kekurangan guru harus segera ditangani agar tidak mengganggu kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Kalau ini tidak diselesaikan, dampaknya panjang untuk generasi kita,” tutup Ismail Latisi. (Adv/DPRD Samarinda)





