Komjen Marthinus: Rehabilitasi Kunci Perangi Narkoba, Samarinda Jadi Contoh

UpdateIKN.com, Samarinda – Narkoba bukan sekadar ancaman hukum, tetapi juga ancaman bagi peradaban. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Rukom, dalam kunjungannya ke Balai Kota Samarinda pada Rabu (5/2/2025).
Komjen Pol Marthinus menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama strategis untuk memperkuat program rehabilitasi pecandu narkotika antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan BNN.
“Rehabilitasi dan pencegahan harus menjadi prioritas utama. Samarinda telah mengambil langkah besar, dan kami berharap daerah lain mengikuti jejak ini,” ujar Komjen Marthinus.
Data terbaru yang dimiliki BNN RI menunjukkan bahwa 33,3 juta warga Indonesia telah terjerat narkoba, termasuk 317 ribu remaja yang menjadi target utama para pengedar. Di tingkat global, angka ini bahkan mencapai 296 juta jiwa.
Komjen Marthinus menegaskan bahwa jika tidak segera ditangani, Indonesia akan menghadapi krisis narkoba yang semakin parah.
“Setiap satu orang yang terjerat narkoba adalah tanggung jawab kita semua. Jika kita membiarkan, kita sedang menghancurkan generasi kita sendiri,” tegasnya.
Dirinya mengungkap, salah satu faktor utama yang mendorong penyalahgunaan narkoba adalah rasa penasaran dan pengaruh lingkungan, terutama di kalangan remaja. Oleh karena itu, upaya pencegahan sejak dini menjadi sangat penting agar anak-anak muda tidak terjerumus dalam lingkaran setan narkoba.
Komjen Marthinus menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan dengan tegas. Tidak hanya dengan menangkap para bandar, tetapi juga dengan memiskinkan mereka agar tidak lagi memiliki kekuatan untuk menjalankan bisnis haram ini.
“Pengedar mencari keuntungan dengan mengorbankan manusia. Mereka perlahan membunuh tanpa disadari. Kita tidak boleh membiarkan ini terjadi,” katanya.
Meski keras terhadap pengedar, Komjen Marthinus menekankan bahwa pendekatan kepada pengguna harus lebih humanis. Para pecandu harus dianggap sebagai korban yang perlu mendapatkan pengobatan dan pemulihan, agar bisa kembali ke masyarakat.
Melalui kerja sama antara BNN dan Pemkot Samarinda, program rehabilitasi pecandu narkotika ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menyelamatkan individu dari jeratan narkoba, tetapi juga untuk memastikan bahwa pembangunan bangsa tidak terhambat oleh krisis moral akibat narkotika.
“Negara ini tidak sedang baik-baik saja dalam menghadapi isu narkoba. Barang haram ini masih terus masuk ke Indonesia. Kita harus bertindak sebelum semuanya terlambat,” tutup Komjen Marthinus. (End)