UpdateIKN.com, Jakarta – Produk halal asal Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat panggung untuk memperluas pasar melalui Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.
Keikutsertaan pelaku usaha daerah dalam ajang ekonomi syariah nasional ini menjadi kesempatan untuk mempertemukan produk lokal dengan calon pembeli, mitra bisnis, dan jaringan pemasaran yang lebih luas.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur membawa sejumlah UMKM ke ISEF ke-13 yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).
Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan eksposur produk halal daerah, sekaligus memperkuat konektivitas usaha Kaltim dengan ekosistem ekonomi syariah nasional.
Lima pelaku usaha yang tampil adalah Qisbelin, Abon Jaya Mandiri & Snack, Sekatup Teh Gaharu, Osadha Nusantara, dan Samarinda Nest. Kehadiran mereka memperlihatkan keragaman produk yang dapat dikembangkan sebagai bagian dari industri halal daerah.
Keikutsertaan dalam pameran berskala nasional bagi UMKM, bukan sekadar kesempatan memajang produk. Pertemuan dengan calon mitra dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas distribusi, membangun kerja sama komersial, dan menjangkau konsumen di luar pasar yang selama ini dilayani.
Namun, peluang tersebut perlu ditopang kesiapan usaha. Konsistensi kualitas, kapasitas produksi, kemasan, pemenuhan standar halal, serta kemampuan memenuhi permintaan dalam jumlah lebih besar menjadi faktor penting agar promosi dapat berujung pada transaksi berkelanjutan.
Karena itu, penguatan UMKM halal perlu berjalan seiring dengan perluasan akses pembiayaan dan peningkatan kemampuan pemasaran. Dengan dukungan yang tepat, produk lokal berpeluang naik kelas dan memperoleh nilai tambah lebih besar di tengah berkembangnya pasar halal Indonesia.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Jajang Hermawan, menilai pengembangan UMKM halal perlu didukung kolaborasi berbagai pihak.
“Kami ingin keikutsertaan UMKM Kaltim di ISEF tidak berhenti pada promosi, tetapi menjadi pintu masuk untuk memperluas jejaring usaha dan membuka akses pasar yang lebih besar,” ucapnya dalam keterangan resmi.
Dia juga menekankan pentingnya kesiapan pelaku usaha dalam memanfaatkan peluang tersebut.
“Penguatan kualitas produk, pemenuhan standar halal, akses pembiayaan, dan pemasaran perlu berjalan bersama agar UMKM daerah mampu tumbuh secara berkelanjutan dan semakin kompetitif,” tutup Jajang. (*/End/Par)






