UpdateIKN.com, Samarinda – Keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) berdampak pada kualitas udara dan aktivitas sekolah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendukung langkah pemerintah daerah yang mengalihkan pembelajaran ke rumah untuk sementara apabila kondisi udara membahayakan kesehatan.
Menurut Hetifah, kebijakan tersebut merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan demi melindungi anak-anak dari risiko kesehatan akibat kabut asap. Namun, penerapannya harus tetap memperhatikan kondisi masing-masing wilayah dan perkembangan kualitas udara.
“Saya mendukung langkah pemerintah daerah yang sementara mengalihkan pembelajaran ke rumah ketika kualitas udara membahayakan kesehatan,” ujar Hetifah, Selasa (20/10/2026).
Dia mengingatkan bahwa kondisi lingkungan dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya. Oleh karena itu, keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran dari rumah perlu didasarkan pada kondisi aktual, bukan semata-mata mengikuti kebijakan yang diterapkan di daerah lain.
Hetifah juga menekankan pentingnya evaluasi berkala agar kebijakan pendidikan selama kondisi darurat tetap sesuai dengan kebutuhan siswa.
“Namun, kebijakan ini perlu dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi di masing-masing wilayah dan rekomendasi instansi kesehatan,” tegasnya.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa keselamatan anak tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan keberlangsungan pendidikan. Informasi kualitas udara dan rekomendasi instansi kesehatan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah yang tepat bagi sekolah dan peserta didik.
Di sisi lain, pengalihan pembelajaran ke rumah membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, sekolah, dan orang tua. Sekolah perlu memastikan bahwa siswa tetap memperoleh arahan belajar meskipun kegiatan tatap muka tidak dapat dilaksanakan seperti biasa.
Perhatian juga perlu diberikan kepada madrasah dan pesantren. Hetifah berharap Kementerian Agama bersama satuan pendidikan terkait dapat menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi setempat.
Menurutnya, kebijakan darurat di sektor pendidikan tidak cukup hanya dengan menghentikan sementara kegiatan di sekolah. Perlu ada langkah lanjutan yang memastikan siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing keluarga.
Dengan penyesuaian yang tepat, sekolah diharapkan dapat melindungi kesehatan peserta didik, sekaligus menjaga agar proses belajar tetap berjalan. Evaluasi berkala juga penting agar kebijakan dapat disesuaikan ketika kondisi lingkungan berubah.
Hetifah menegaskan bahwa perlindungan kesehatan dan pemenuhan hak pendidikan anak harus berjalan beriringan, terutama ketika bencana mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Prinsipnya, kesehatan anak harus dilindungi, tetapi hak mereka untuk tetap memperoleh pendidikan juga tidak boleh terabaikan,” pungkasnya. (End/Par)






