UpdateIKN.com, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudi Mas’ud, menyatakan sikap tegas terhadap oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat atau membekingi kegiatan tambang ilegal dan pungutan liar (pungli) seperti parkir liar di wilayah Kaltim.
Dia menekankan pentingnya penegakan hukum dan kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan ormas.
“Semua oknum yang melakukan tindakan ilegal akan kami tindak tegas. Jika berkaitan dengan tindak pidana, maka aparat kepolisian akan menindak langsung sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, ditemui usai Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Kalimantan Timur.
Menurut Gubernur, aktivitas parkir liar yang marak terjadi di berbagai titik kota merupakan bentuk pungli yang merugikan masyarakat dan melanggar aturan hukum.
“Yang jelas itu pungli dan harus ditindak oleh aparat yang berwenang. Tidak ada yang bisa melakukan pemungutan selain yang sudah diatur dalam retribusi resmi sesuai Perda (Peraturan Daerah). Pungli adalah perbuatan yang mencederai kepercayaan publik,” terangnya.
Gubernur Rudi mengingatkan seluruh ormas di Kalimantan Timur agar tidak menjadi pelindung atau beking praktik-praktik tambang ilegal maupun pungli. Sebaliknya, mereka diimbau berperan aktif sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
“Organisasi masyarakat (ormas) ini adalah mitra untuk membangun daerah kita. Mereka harus ikut menjaga ketertiban, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” tegasnya. (Ramadhani/Par)