UpdateIKN.com, Mahulu –   Empat orang pria diamankan polisi dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah rumah kos di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun,  Sabtu malam (8/3/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 4,56 gram.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mahakam Ulu sekitar pukul 23.10 Wita. Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Mahakam Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Anthony Rybok,  mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Mahulu. (**/Par)

Iklan