Gepeng Tak Cukup Ditertibkan, DPRD Samarinda Minta Solusi

UpdateIKN.com, Samarinda – Penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal) di Kota Samarinda dinilai belum menyentuh persoalan utama jika hanya berakhir setelah mereka meninggalkan jalan.
DPRD Samarinda mendorong agar penanganan dilakukan secara berkelanjutan. Setiap orang yang ditertibkan perlu diketahui latar belakangnya sehingga pemerintah tidak hanya menangani keberadaan mereka di ruang publik, tetapi juga persoalan yang mendorong mereka kembali ke jalan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan persoalan tersebut membutuhkan kerja lintas instansi. Satpol PP menjalankan fungsi penertiban, sedangkan Dinas Sosial memiliki peran untuk menangani persoalan sosial yang ditemukan.
“Memang harus ada keterkaitan dan koordinasi dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait,” ujar Anhar, Jumat (14/8/2026).
Bagi Anhar, identifikasi menjadi bagian penting sebelum pemerintah menentukan langkah selanjutnya. Asal daerah, kondisi, dan persoalan yang dihadapi perlu diketahui agar penanganan tidak dilakukan dengan cara yang sama terhadap semua orang.
“Dari mana mereka itu, apa masalahnya, sebenarnya di Dinas Sosial sudah harus ada pemecahannya,” tuturnya.
Dia menilai kondisi gepeng dan anak jalanan tidak selalu memiliki latar belakang yang sama. Karena itu, hasil penertiban semestinya menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan penanganan sesuai kondisi masing-masing.
“Dinas Sosial punya peran terhadap hal seperti itu. Karena memang mereka diberikan tugas, diberikan kewenangan untuk menangani hal tersebut,” katanya.
Pola tersebut dinilai penting agar penertiban tidak menjadi kegiatan yang berulang tanpa hasil jangka panjang. Ketika penyebab seseorang turun ke jalan tidak diselesaikan, kemungkinan mereka kembali beraktivitas di ruang publik tetap terbuka.
Persoalan lain muncul ketika aktivitas gepeng maupun anjal diduga melibatkan kelompok yang terorganisasi. Anhar menyebut kondisi seperti ini menjadi salah satu tantangan yang lebih sulit ditangani pemerintah.
“Memang ada kelompok-kelompok yang terorganisir itu yang susah,” ujarnya.
Untuk mereka yang membutuhkan penanganan lanjutan, pembinaan dapat menjadi salah satu pilihan. Sementara bagi gepeng atau anak jalanan yang diketahui berasal dari luar daerah, pemulangan ke daerah asal dapat dipertimbangkan.
Namun, proses tersebut membutuhkan dukungan fasilitas dan anggaran. Pemerintah perlu memastikan setiap tahapan setelah penertiban memiliki tindak lanjut sehingga penanganan tidak berhenti ketika mereka keluar dari jalan.
Komisi IV DPRD Samarinda sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait persoalan anak jalanan, gelandangan, dan kelompok sosial lainnya. Anhar berharap koordinasi tersebut terus diperkuat agar penanganan dapat dilakukan secara konsisten.
Dia juga melihat adanya kesungguhan Pemerintah Kota Samarinda dalam menangani persoalan tersebut.
“Tapi saya lihat ada kesungguhan dari pemerintah kota untuk menangani itu,” tuturnya.
Bagi DPRD Samarinda, keberhasilan penanganan gepeng dan anjal tidak semata-mata diukur dari berkurangnya mereka yang terlihat di jalan. Ukuran yang lebih penting adalah adanya solusi setelah penertiban, sehingga orang yang sama tidak terus kembali ke ruang publik.
Dengan begitu, penanganan gepeng Samarinda tidak berhenti pada operasi penertiban. Identifikasi, pembinaan, koordinasi lintas instansi, hingga pemulangan bagi mereka yang berasal dari luar daerah perlu menjadi bagian dari rangkaian penyelesaian.
“Memang harus ada keterkaitan dan koordinasi dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





