UpdateIKN.com, Samarinda – Sorotan terhadap gaya kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud kian menguat setelah kebijakan pembelian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar, serta renovasi rumah jabatan gubernur mencapai Rp25 miliar menuai kritik publik. Kebijakan tersebut memicu perdebatan luas terkait sensitivitas pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat.
Pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pun angkat bicara dan memastikan pengawasan dilakukan secara intensif.
Kementerian Dalam Negeri, kata dia, memberikan pendampingan khusus terhadap Kaltim menyusul banyaknya aduan masyarakat dan berkembangnya opini publik.
“Kaltim ini sedang kita dampingi secara khusus karena banyak aduan dan juga kami mencermati opini yang ada di publik. Dan kita terus mengingatkan agar betul-betul berhati-hati dengan APBD, agar dialokasikan sesuai dengan semangat efisiensi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam terhadap dinamika yang terjadi di daerah.
“Setiap perkembangan pasti kita sikapi,” tegasnya.
Bima Arya menekankan bahwa seorang kepala daerah tidak seharusnya menjadikan fasilitas sebagai orientasi utama. Ia mengingatkan bahwa kepemimpinan publik harus fokus pada karya dan kinerja.
“Pemimpin itu bukan orientasi pada fasilitas, tapi pada karya dan kinerja. Bahkan pemimpin itu harus yang paling terakhir senang, yang paling terakhir menikmati,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sorotan di tengah kritik terhadap penggunaan anggaran miliaran rupiah untuk fasilitas pejabat.
Bima Arya mengakui bahwa kebijakan yang diambil telah melalui proses formal. Namun, ia mengingatkan bahwa prosedur administratif tidak cukup tanpa mempertimbangkan etika dan prinsip efisiensi.
“Walaupun secara formal prosedur itu sudah ditempuh, pembahasan-pembahasan itu sudah ada. Tapi kan kemudian ada prinsip efisiensi, ada juga soal etika. Nah ini yang harus diperhatikan oleh Pak Gurbernur Kaltim ,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan masih dapat disesuaikan dan dikaji ulang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Semua kan bisa disesuaikan. Kalau tidak prioritas, ya bukan. Kalau tidak dirasakan oleh warga, ya tidak usah dilanjutkan lagi,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Kemendagri telah menurunkan Inspektorat Jenderal (Irjen) ke Kaltim. Selain itu, jajaran Direktorat Jenderal Otonomi Daerah juga terus melakukan komunikasi aktif dengan pemerintah provinsi.
“Ada dari Irjen yang kami turunkan ke sana, teman-teman dari Orda juga berkomunikasi, mengingatkan,” ungkap Bima Arya.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan APBD tetap berada dalam koridor kepentingan publik dan prinsip kehati-hatian.
Bima Arya juga secara tegas menyoroti anggaran untuk fasilitas pejabat yang dinilai tidak mendesak. Ia bahkan meminta agar pengeluaran semacam itu dibatalkan.
“Soal anggaran untuk kursi pejabat, harusnya dibatalkan saja. Kita ingin agar dikembalikan lagi kepada prinsip efisiensi,” tegasnya. (Ramadhani/Putri/Par)






