Empat Pengedar Sabu di Bontang Ditangkap, Pemasoknya Wanita Asal Samarinda

Empat orang terduga pelaku pengedar sabu diamankan di Polsek Muara Badak

UpdateIKN.com, Bontang –   Unit Reskrim Polsek Muara Badak bersama Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Desa Suka Damai, Jalan Poros Samarinda-Bontang KM 53, Rabu dinihari (22/1/2025).

Dalam operasi ini, empat terduga pelaku diamankan dengan barang bukti sabu seberat 10,36 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Desa Suka Damai sebagai lokasi transaksi narkoba. Pada pukul 02.00 Wita, tim gabungan mendatangi lokasi tersebut dan menemukan seorang terduga berinisial A (53) alias B, beserta barang bukti berupa alat konsumsi sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp 450.000.

Tak lama kemudian, dua terduga lainnya, A (25) dan AT (38) alias R, tiba di lokasi menggunakan mobil. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dalam bungkus snack.

Berdasarkan interogasi, sabu tersebut didapatkan dari seorang wanita berinisial H (49) alias L, yang akhirnya ditangkap di Kelurahan Karang Asam, Samarinda.

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) di antaranya satu bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 10,36 gram, pipet kaca dan sendok penakar, timbangan digital, uang tunai senilai Rp 700.000, satu unit mobil, beberapa unit handphone yang digunakan untuk transaksi.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba.

“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan narkoba. Dengan dukungan masyarakat yang memberikan informasi akurat, segala aktivitas di lingkungan masyarakat dapat termonitor dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal komunikasi yang telah disediakan Polri untuk melaporkan gangguan keamanan dan kriminalitas.

Saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan di Polsek Muara Badak untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**/Par)

Iklan