DPRD Samarinda Susun 15 Raperda di 2025, Beberapa Sudah Dibahas Pansus

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Ft:Han/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   2025 menjadi tahun penting bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dalam menyusun regulasi yang mendukung pembangunan kota.

Sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah diusulkan, dan beberapa di antaranya telah masuk ke tahap pembahasan di Panitia Khusus (Pansus).

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan, seluruh Raperda tersebut telah melalui rapat koordinasi dengan bagian hukum.

Dikatakannya, dari total 15 usulan, lima berasal dari Pemerintah Kota Samarinda, sedangkan 11 lainnya merupakan inisiatif DPRD Kota Samarinda.

“Semua sudah kami bahas dalam rapat koordinasi dengan bagian hukum. Jadi, seluruh usulan ini sudah dikaji agar selaras dengan kebutuhan masyarakat Samarinda,” ungkap Kamaruddin.

Dari 15 Raperda yang diusulkan, sebagian telah masuk dalam pembahasan Pansus, sementara sisanya masih berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk proses lebih lanjut.

“Belum semua masuk Pansus. Ada yang sudah mulai dibahas, ada juga yang masih ditangani oleh Bapemperda. Kami prioritaskan Raperda yang mendesak, terutama yang berkaitan dengan kebijakan penting bagi masyarakat,” katanya.

DPRD Kota Samarinda menargetkan pembahasan Raperda ini dapat selesai dalam enam bulan. Namun, jika masih ada hal yang perlu disempurnakan, pembahasan bisa diperpanjang, agar setiap aturan yang dihasilkan benar-benar matang dan sesuai kebutuhan.

“Targetnya enam bulan, tapi kalau belum rampung, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Semua Raperda penting, tapi tentu ada yang lebih prioritas,” pungkas Kamaruddin. (RN/ADV)

Iklan