UpdateIKN.com, Samarinda –   Ancaman bencana seperti longsor dan banjir terus menghantui sejumlah wilayah di Samarinda. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, mengingatkan agar pembangunan perumahan di kota ini tidak lagi sekadar mengejar keuntungan, tetapi benar-benar mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan keselamatan jangka panjang.

“Pengembang harus mulai berpikir jangka panjang. Pembangunan bukan hanya soal menjual rumah, tapi membentuk lingkungan yang aman dan layak huni untuk puluhan tahun ke depan,” ujarnya baru-baru ini.

Markaca mengatakan, proses perizinan harus menjadi gerbang utama dalam mencegah terjadinya bencana. Menurutnya, selama ini masih ditemukan pengajuan izin pembangunan yang minim kajian risiko.

“Bukan hanya soal dokumen lengkap, tapi bagaimana izin itu benar-benar menjadi instrumen untuk menyaring potensi bahaya. Lokasi rawan longsor dan banjir tidak boleh lagi diabaikan,” tegasnya.

Selain menyuarakan ketegasan dalam perizinan, Markaca juga mengingatkan pentingnya perencanaan yang inklusif. Dia menyayangkan masih banyak proyek perumahan yang tidak menyertakan ruang terbuka hijau, drainase memadai, hingga lahan pemakaman.

“Saat ada yang meninggal baru bingung cari makam. Ini harus diantisipasi sejak awal. Pembangunan perumahan itu bukan proyek jangka pendek,” katanya.

Komisi I DPRD Samarinda, kata Markaca, mendorong penguatan dan kolaborasi dengan dinas teknis, guna mengawal setiap proses pembangunan dari awal hingga pelaksanaan di lapangan.

Dia juga meminta agar pengawasan tak berhenti di meja birokrasi, melainkan aktif dilakukan di lapangan.

“Pemerintah dan pengembang punya tanggung jawab moral. Jangan abaikan faktor keselamatan demi kecepatan pembangunan,” katanya.

Markaca mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan kritis terhadap lokasi tempat tinggal. Menurutnya, pemahaman publik soal risiko geologis dan tata ruang harus diperluas agar tidak terjebak dalam pilihan yang berisiko.

“Pembangunan yang aman dan berkelanjutan butuh kesadaran kolektif. Dari Pemkot, pengembang, hingga masyarakat. Jangan sampai bencana jadi harga yang harus dibayar karena abai sejak awal,” tutup Markaca. (Putri/ADV)

Iklan