DPRD Samarinda Minta Jaminan Sosial Menjangkau Pekerja Informal

UpdateIKN.com, Samarinda – Perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dinilai masih menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan di Kota Samarinda.
Di tengah tingginya aktivitas ekonomi masyarakat, masih banyak pekerja yang mencari nafkah secara mandiri belum memiliki jaminan ketenagakerjaan untuk mengantisipasi risiko saat bekerja.
DPRD Samarinda memandang kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Lembaga legislatif mendorong pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan, terutama bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh program perlindungan sosial.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mengatakan pekerja informal merupakan kelompok yang paling membutuhkan jaminan sosial karena aktivitas mereka memiliki risiko yang tidak kecil.
Menurutnya, perlindungan tersebut menjadi bekal penting agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghasilan ketika mengalami musibah saat bekerja.
“Perlindungan bagi pekerja rentan memang harus menjadi perhatian. Mereka bekerja setiap hari dengan risiko yang juga tinggi,” ujarnya, baru-baru ini.
Dia menjelaskan, pekerja seperti buruh harian, pedagang kecil, pekerja serabutan hingga tenaga lepas merupakan bagian dari roda perekonomian daerah. Namun, tidak semuanya memiliki perlindungan ketenagakerjaan sehingga masih rentan ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.
Bagi DPRD Samarinda, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan pemberian santunan. Program tersebut juga menjadi bentuk kepastian bagi masyarakat untuk tetap memiliki perlindungan ketika menghadapi situasi yang tidak diinginkan.
“BPJS bukan hanya soal bantuan saat terjadi musibah, tetapi memberikan rasa aman kepada pekerja dalam menjalankan aktivitasnya,” kata Harminsyah.
Di sisi lain, DPRD Samarinda juga mencermati masih adanya keluhan masyarakat mengenai pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Masukan tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera ditindaklanjuti agar pelayanan kepada peserta semakin optimal.
“Kalau BPJS ini memang ada banyak keluhan-keluhan yang belum terselesaikan,” ungkapnya.
Meski demikian, DPRD Samarinda memahami perluasan kepesertaan tidak bisa dilakukan sekaligus.
Keterbatasan kemampuan anggaran daerah menjadi salah satu faktor yang membuat pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap.
Karena itu, pemerintah didorong menyusun skala prioritas dengan mengutamakan pekerja yang memiliki tingkat kerentanan paling tinggi. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibanding menunggu tersedianya anggaran yang lebih besar.
“Pekerja-pekerja rentan itu belum semuanya bisa ter-cover. Tentu kita juga meminta agar itu bisa di-cover semuanya,” tuturnya.
DPRD Samarinda berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS ketenagakerjaan terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan sosial.
Menurut Harminsyah, keterbatasan anggaran seharusnya tidak mengurangi komitmen untuk memperluas manfaat program tersebut kepada masyarakat.
“Kita berharap agar itu bisa di-cover semuanya. Tetapi kita juga menyadari bahwa keterbatasan anggaran pemerintah menjadi hal yang harus dimaklumi,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





