DPRD Kaltim Masih Menunggu Pembentukan AKD

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Han/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda  – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi kendala utama dalam pelaksanaan tugas Dewan secara optimal.

Meskipun laporan dan hasil rapat kerja telah disiapkan, struktur AKD yang belum terbentuk menghambat kinerja DPRD dalam melayani masyarakat.

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, mengatakan, tanpa adanya AKD yang resmi, Dewan belum dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan bidang yang telah diatur.

“Meskipun laporan sudah selesai dan kami sudah siap, tanpa adanya AKD yang resmi, Dewan belum bisa menjalankan tugas dan fungsi kami secara penuh. Kami juga tidak bisa melayani masyarakat secara efektif,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembentukan AKD sangat penting karena setiap anggota akan mendapatkan tugas spesifik sesuai dengan bidangnya masing-masing. Struktur ini memastikan DPRD dapat bekerja dengan efisien, terutama dalam menangani isu-isu yang dihadapi masyarakat Kaltim.

Jahidin menyebut, Dewan masih menunggu instruksi formal dari pimpinan terkait pembentukan AKD yang dijadwalkan akan berlangsung pada 11 November 2024. Hingga keputusan itu dikeluarkan, DPRD tidak bisa menjalankan tugas secara resmi, termasuk turun ke lapangan untuk bertemu konstituen.

“Secara kelembagaan, kami masih menunggu keputusan formal untuk pembentukan AKD. Begitu AKD terbentuk, kami baru bisa melaksanakan tugas kami dengan penuh, termasuk turun langsung ke lapangan untuk menemui konstituen,” terangnya.

Dia menegaskan, meski terjadi penundaan, Dewan tetap berkomitmen untuk segera melayani masyarakat begitu AKD terbentuk. Ia menyatakan bahwa anggota DPRD Kaltim telah siap bergerak dan siap melayani kebutuhan masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

“Begitu AKD terbentuk, kami akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing. Kami akan turun ke lapangan untuk menangani permasalahan yang ada dan memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Politisi dari partai PKB ini menambahkan, pembentukan AKD adalah proses krusial yang memastikan setiap anggota DPRD dapat bekerja sesuai dengan keahlian dan fokus pada bidangnya masing-masing.

Jahidin berharap proses pembentukan AKD dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal, sehingga DPRD Kaltim bisa segera menjalankan tugasnya dengan maksimal. (Adv/Putri/Par)

Iklan