UpdateIKN.com, Samarinda – Keberadaan trotoar di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda kembali menjadi perhatian. Di tengah pesatnya pembangunan perkotaan, hak pejalan kaki dinilai belum sepenuhnya mendapatkan ruang yang layak, karena masih banyak trotoar yang rusak maupun beralih fungsi.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar. Menurutnya, trotoar merupakan fasilitas publik yang wajib dijaga keberadaannya karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat dalam menggunakan ruang kota.
Dia menilai kondisi trotoar yang tidak dapat digunakan secara maksimal menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengelolaan fasilitas umum.
Di sejumlah titik, trotoar disebut tidak hanya mengalami kerusakan, tetapi juga dipenuhi kendaraan parkir dan aktivitas lain yang menghambat akses masyarakat.
“Trotoar dibangun menggunakan anggaran publik dan diperuntukkan bagi masyarakat. Karena itu fungsinya harus benar-benar dijaga agar tidak hilang akibat penggunaan yang tidak semestinya,” kata Anhar.
Menurutnya, pejalan kaki sering kali menjadi kelompok yang kurang mendapat perhatian dalam pembangunan perkotaan. Padahal, setiap warga memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas umum yang aman dan nyaman.
“Jangan sampai hak pejalan kaki terabaikan. Mereka juga pengguna jalan yang harus mendapatkan perlindungan dan fasilitas yang layak,” ujarnya.
Anhar menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan seluruh fasilitas pedestrian dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Dia meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap berbagai aktivitas yang menyebabkan trotoar kehilangan fungsi.
“Kalau ada trotoar yang digunakan untuk parkir kendaraan atau kepentingan lain, tentu harus ditertibkan. Fungsi trotoar harus dikembalikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dia menilai, keberadaan trotoar bukan sekadar sarana pendukung, melainkan bagian dari pelayanan publik yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan warga. Karena itu, perawatan dan pengawasan harus berjalan seiring dengan pembangunan fisik.
“Sering kali fokus kita hanya pada pembangunan. Padahal yang tidak kalah penting adalah bagaimana fasilitas yang sudah dibangun tetap terawat dan bisa digunakan dalam jangka panjang,” katanya.
Penataan trotoar yang baik, lanjut Anhar, akan memberikan dampak positif terhadap kualitas ruang publik di Samarinda. Masyarakat akan lebih nyaman beraktivitas, sementara kawasan perkotaan menjadi lebih tertib dan terorganisir.
“Ketika ruang publik tertata dengan baik, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Anhar mendorong Pemerintah Kota Samarinda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi trotoar di berbagai kawasan, termasuk meninjau kualitas pembangunan dan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Trotoar bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal Jak masyarakat dalam menikmati fasilitas publik. Karena itu harus dirawat, dijaga, dan dipastikan tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)






