Curi Motor MX King Saat Pemilik Bekerja, Pemuda di Muara Kaman, Kukar Dibekuk

A, ditangkap jajaran Polsek Muara Kaman lantaran diduga mencuri sepeda motor Yamaha MX King milik warga di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar).

UpdateIKN.com, Kukar –   Seorang pemuda berinisial A (26) ditangkap Polsek Muara Kaman setelah diduga mencuri sepeda motor Yamaha MX King milik warga di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar).

Pelaku diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan motor yang diterima dari korban. Aksi pencurian itu terjadi saat pemilik kendaraan sedang bekerja dan meninggalkan motornya terparkir di rumah.

“Korban meninggalkan sepeda motor dalam kondisi terkunci. Saat pulang bekerja, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat,” kata Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin, Sabtu (13/6/2026).

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Kaman langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi adanya seseorang yang menawarkan Yamaha MX King dengan harga murah.

“Kami mendapatkan informasi ada motor yang ditawarkan dengan harga tidak wajar. Dari situ tim melakukan penelusuran hingga mengarah kepada pelaku,” ujarnya.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas A yang diketahui berdomisili di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman. Polisi pun bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saat diamankan dan diperiksa, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban,” ungkap Herwin.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan motor Yamaha MX King bernomor polisi KT 3482 CAJ yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Barang bukti sepeda motor berhasil kami amankan. Pelaku mengaku mencuri motor tersebut untuk dijual,” katanya.

Kini A telah ditahan di Polsek Muara Kaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Herwin.

Iklan