UpdateIKN.com, Kukar – Seorang petani sawit berinisial ND (32) tak berkutik saat diamankan jajaran Polsek Muara Muntai karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di area perkebunan sawit.
Penangkapan berlangsung di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu dinihari (2/5/2026).
Aksi penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Muara Muntai, Iptu Jaelani, menjelaskan bahwa pelaku sudah lama dicurigai karena gerak-geriknya yang tidak biasa.
“Anggota kami melakukan patroli dan menemukan pelaku dengan perilaku mencurigakan. Saat didekati, yang bersangkutan langsung panik,” katanya.
Dalam kondisi terdesak, ND sempat mencoba membuang barang bukti berupa kotak rokok. Namun, aksi tersebut justru memperkuat kecurigaan petugas.
Setelah diperiksa, di dalam kotak rokok tersebut ditemukan lima paket sabu dengan berat total 1,20 gram. Polisi pun langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
“Dari pengakuan awal, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait asal barang,” katanya.
ND kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polsek Muara Muntai. Polisi juga membuka kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini. (Ramadhani/Par)






