UpdateIKN.com, Nusantara – Pemerintah mulai memperkuat pendekatan perlindungan hak masyarakat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyiapkan mekanisme pengaduan berbasis hak asasi manusia.
Langkah ini mengemuka dalam pertemuan Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto bersama Otorita Ibu Kota Nusantara di kawasan Nusantara, Senin (22/06/2026).
Pertemuan tersebut juga menjadi upaya memperkuat tata kelola pembangunan yang lebih responsif terhadap warga, pembangunan harus punya kanal suara masyarakat yang jelas dan terlindungi.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menyoroti pentingnya sistem pengaduan yang mudah diakses masyarakat sekitar IKN, khususnya warga Kecamatan Sepaku. Mekanisme ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara warga dan pengambil kebijakan agar setiap persoalan sosial, ekonomi, maupun dampak pembangunan dapat segera ditangani.
“Aspirasi warga tidak boleh berhenti di lapangan, harus masuk ke sistem kebijakan,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Sebelum pertemuan resmi, Mugiyanto juga melakukan dialog langsung dengan warga Sepaku. Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan seperti keterbatasan akses layanan publik, kekhawatiran dampak pembangunan, hingga kebutuhan peningkatan kesempatan kerja lokal.
“Kami ingin pembangunan IKN benar-benar terasa manfaatnya bagi warga sekitar,” ujar warga Sepaku.
Menanggapi hal tersebut, Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa Otorita IKN sedang memperkuat sistem pengawasan sosial dan mekanisme respons cepat terhadap aduan masyarakat. Ia menyebut bahwa pembangunan kota baru harus disertai sistem perlindungan sosial yang adaptif dan transparan.
“Kami sedang menyiapkan sistem agar setiap keluhan masyarakat bisa ditangani lebih cepat dan terukur,” ujar Basuki Hadimuljono.
Selain itu, Kementerian HAM dan Otorita IKN juga membahas integrasi konsep Human Rights City ke dalam sistem digital tata kelola IKN. Konsep ini mencakup pemantauan hak warga secara berkala, pelaporan terbuka, serta evaluasi kebijakan berbasis data sosial.
“IKN harus menjadi kota yang tidak hanya modern, tetapi juga menjamin hak setiap warganya,” ujar Mugiyanto.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam membangun sistem pengaduan dan perlindungan HAM yang efektif di Nusantara. Kedua pihak sepakat bahwa pembangunan IKN harus berjalan seiring dengan penguatan hak masyarakat sebagai fondasi utama kota masa depan.
“KIta ingin IKN menjadi contoh kota yang paling responsif terhadap hak warga,” pungkasnya. (Ramadhani/Par)






