UpdateIKN.com, Berau –   Seorang pria berinisial A (35) ditangkap personel Polsek Segah karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 poket kecil dan dua poket sedang sabu dengan berat bruto 9,4 gram, uang tunai Rp600.000, satu unit ponsel, plastik klip kosong, dua kantong kresek hitam, sebungkus rokok, dan selembar tisu.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, sekira pukul 01.00 Wita, Sabtu (11/7/2026).

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Segah melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan pelaku.

“Informasi masyarakat menjadi dasar penyelidikan kami. Setelah dipastikan, tim langsung bergerak melakukan penindakan,” ujar AKP Suradi.

Saat petugas mendatangi rumah yang menjadi target operasi, A diduga panik dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan melemparkan bungkusan berisi sabu ke luar jendela. Namun upaya tersebut gagal karena petugas telah mengawasi seluruh area di sekitar lokasi.

“Pelaku sempat membuang barang bukti, tetapi berhasil ditemukan kembali oleh anggota di lapangan sehingga tidak sempat hilang,” kata Suradi.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti langsung diamankan bersama pelaku untuk kepentingan penyidikan.

“Selain sabu, kami juga mengamankan alat pendukung, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika,” katanya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku menyimpan sabu dalam paket-paket kecil yang telah siap diedarkan kepada pembeli. Modus tersebut diduga dilakukan agar proses transaksi berlangsung cepat dan memudahkan distribusi kepada pengguna.

“Barang bukti ditemukan dalam kemasan siap edar. Dugaan sementara, pelaku menyimpan dan mengedarkannya secara bertahap sesuai permintaan pembeli. Hal ini masih terus kami dalami,” ungkap AKP Suradi.

Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Segah. Polisi juga mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Segah.

“Penyidikan masih berlanjut. Kami akan menelusuri asal barang dan pihak-pihak lain yang terkait dalam jaringan ini,” pungkas AKP Suradi. (Ramadhani/Par)

Iklan