Atasi Macet Samarinda, SPBU Juanda Diimbau Tak Jual BBM Subsidi R4

Atasi Macet Samarinda, SPBU Juanda Diimbau Tak Jual BBM Subsidi R4

UpdateIKN.com, Samarinda   – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda baru saja mengeluarkan imbauan penting terkait kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah evaluasi terhadap penutupan u-turn di depan Kantor Polsek Samarinda Ulu yang sebelumnya diberlakukan, guna mengurai kemacetan di area tersebut.

Namun, setelah dilakukan uji coba, langkah ini ternyata masih belum efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas.

Sebagai bagian dari strategi baru, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, HMT Manalu, menyampaikan, bahwa u-turn tersebut akan dibuka kembali per 2 Oktober 2024. Selain itu, Dishub juga memberikan imbauan kepada dua SPBU di Jalan Juanda, yakni SPBU 64.751.03 dan SPBU 64.751.28, untuk tidak lagi melayani pengisian BBM subsidi pertalite bagi kendaraan roda empat (R4).

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi antrean panjang kendaraan yang kerap menjadi penyebab utama kemacetan di sepanjang Jalan Juanda.

Kemacetan di wilayah tersebut diperparah oleh berbagai faktor, seperti proyek perbaikan jalan di Jalan MT Haryono dan Jalan Suryanata, serta aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tanpa adanya fasilitas parkir memadai. Hal ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat, terutama pada jam-jam sibuk.

Langkah ini tidak hanya melibatkan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga pengelolaan volume kendaraan yang sering menumpuk di SPBU saat kendaraan roda empat mengisi BBM subsidi.

Penutupan sementara u-turn serta pengaturan waktu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di persimpangan Jalan Juanda telah diuji coba, namun hasilnya masih dianggap belum maksimal.

Dengan dibukanya kembali u-turn dan dihentikannya penjualan BBM subsidi untuk kendaraan roda empat di dua SPBU tersebut, diharapkan kondisi lalu lintas di Jalan Juanda akan lebih terkendali.

Pihak Dishub juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Samarinda, terutama dalam situasi kemacetan yang kompleks seperti ini.

“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, arus lalu lintas di Jalan Juanda dapat lebih lancar, dan para pengguna jalan dapat merasakan perbaikan signifikan,” tulis HMT Manalu dalam surat imbauannya.

Imbauan ini mulai berlaku efektif pada 2 Oktober 2024, dan Dishub Samarinda berharap agar pihak PT Pertamina (Persero), serta pengelola SPBU dapat segera menindaklanjuti kebijakan tersebut. Sebagai upaya bersama, diharapkan kemacetan di kawasan Jalan Juanda dan sekitarnya bisa segera terurai dengan baik, terutama saat jam-jam sibuk.

Dishub Samarinda tetap membuka peluang untuk melakukan evaluasi lanjutan jika ternyata upaya ini belum cukup efektif. Upaya pengendalian kemacetan yang komprehensif membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pengguna jalan, pelaku usaha, dan instansi terkait. (Ramadhani/Par)

Iklan