UpdateIKN.com, Samarinda –   Ketua Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, akhirnya memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran anggota fraksinya, Andi Faisal Assegaf, dalam rapat paripurna DPRD Kaltim yang mengagendakan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Klarifikasi tersebut disampaikan Agus menyusul munculnya berbagai spekulasi yang mengaitkan absennya Andi Faisal dengan dinamika politik di DPRD Kaltim. Menurut Agus, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Ia memastikan, Andi Faisal tidak dapat menghadiri rapat paripurna pada 10 Juni 2026 karena kondisi kesehatannya sedang menurun. Karena itu, ketidakhadiran tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan dengan sikap Fraksi Demokrat-PPP terhadap usulan hak angket yang tengah menjadi perhatian publik.

“Perlu kami luruskan bahwa saat rapat paripurna berlangsung, Pak Andi Faisal Assegaf berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk mengikuti agenda tersebut,” kata Agus Aras saat ditemui di Samarinda, Senin (29/6/2026).

Menurut Agus Aras, penjelasan ini penting disampaikan karena berkembang anggapan bahwa absennya sejumlah anggota DPRD merupakan bentuk penolakan terhadap agenda hak angket. Ia menegaskan, dalam kasus Andi Faisal, kondisi kesehatan menjadi satu-satunya alasan sehingga tidak layak dikaitkan dengan kepentingan politik apa pun.

“Ketidakhadiran beliau murni karena sakit. Tidak ada alasan lain di balik itu. Jangan sampai muncul tafsir yang keliru seolah-olah ada sikap politik tertentu dari Fraksi Demokrat-PPP,” ujarnya.

Agus Aras juga menegaskan bahwa Fraksi Demokrat-PPP tetap menunjukkan komitmennya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran tiga dari empat anggota fraksi dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kaltim.

Ia menyebut dirinya bersama Husin Djufri dan Nurhadi Saputra hadir mengikuti jalannya rapat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap agenda kelembagaan DPRD.

“Dari empat anggota fraksi, tiga orang hadir mengikuti rapat. Artinya, kami tetap menjalankan kewajiban sebagai anggota DPRD dan menghormati agenda yang telah dijadwalkan,” katanya.

Agus menilai, fakta kehadiran mayoritas anggota Fraksi Demokrat-PPP sudah cukup membuktikan bahwa fraksinya tetap menghormati mekanisme yang berlaku di DPRD. Oleh sebab itu, ia meminta publik tidak membangun opini berdasarkan asumsi yang belum tentu benar.

“Fraksi kami tidak pernah menghindari pembahasan. Kehadiran tiga anggota merupakan bentuk komitmen kami terhadap tugas sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Rapat paripurna DPRD Kaltim sendiri akhirnya ditunda setelah tidak memenuhi syarat kuorum. Dari total 55 anggota DPRD, hanya 32 anggota yang hadir sehingga agenda pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim belum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan tata tertib DPRD.

Meski demikian, Agus Aras menegaskan bahwa persoalan kuorum tidak seharusnya dikaitkan dengan kondisi kesehatan salah satu anggota fraksinya. Menurut dia, setiap anggota dewan memiliki hak dan kewajiban, namun ketika mengalami kendala kesehatan, hal tersebut harus dihormati.

“Kondisi kesehatan seseorang tentu harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai orang yang memang sedang sakit justru dikaitkan dengan isu-isu politik yang tidak berdasar,” ucapnya.

Ia berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat menghentikan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik sekaligus memberikan pemahaman yang utuh mengenai situasi sebenarnya.

“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang benar. Ketidakhadiran Pak Andi Faisal semata-mata karena faktor kesehatan, bukan bentuk sikap politik terhadap usulan hak angket ataupun agenda paripurna DPRD Kaltim,” tutup Agus Aras. (Putri/Par)

Iklan