UpdateIKN.com, Jakarta –   Pembiayaan syariah mulai mendapat panggung lebih besar dalam agenda ekspansi perusahaan. Bukan hanya karena pertumbuhan industrinya yang konsisten, tetapi juga karena kebutuhan korporasi terhadap sumber pendanaan yang fleksibel, berjangka panjang, dan mampu menopang pengembangan bisnis.

Peluang itu terlihat dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi bertajuk Unlocking Corporate Growth Through Sharia Finance yang digelar Bank Indonesia (BI) di Jakarta, 12 Agustus 2026. Forum tersebut mempertemukan pelaku industri keuangan syariah dengan dunia usaha untuk mencari peluang pembiayaan yang lebih konkret.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan, perusahaan perlu melihat pembiayaan syariah sebagai bagian dari strategi bisnis, bukan sekadar pilihan alternatif ketika membutuhkan modal.

“Pembiayaan syariah perlu menjadi pilihan strategis dan kompetitif bagi investasi dan ekspansi korporasi,” kata Destry.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika kebutuhan perusahaan untuk melakukan ekspansi terus berkembang. Investasi baru, penguatan kapasitas produksi, pengembangan rantai pasok, hingga kebutuhan modal kerja membutuhkan dukungan pembiayaan yang tidak selalu dapat dipenuhi melalui pola konvensional.

BI pun mencoba mempertemukan kebutuhan tersebut secara langsung. Dalam agenda business matching, sebanyak 20 Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) bertemu dengan 51 korporasi. Pertemuan itu diarahkan untuk menemukan skema pendanaan yang lebih sesuai dengan profil bisnis dan kebutuhan masing-masing perusahaan.

“Perlu dibangun pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Destry.

Menurut Destry, besarnya potensi pasar belum otomatis menjamin pembiayaan dapat mengalir dengan cepat. Kualitas proyek, kesiapan perusahaan, struktur pendanaan, serta kemampuan mengelola risiko menjadi faktor penting agar peluang pembiayaan dapat berubah menjadi transaksi nyata.

Karena itu, pengembangan instrumen keuangan syariah juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas intermediasi.

“Kita perlu memperkuat pendalaman pasar keuangan syariah dan intermediasi, sekaligus memperluas kapasitas dan inovasi instrumen pembiayaan,” kata Destry.

Dari sisi dunia usaha, persoalan tenor menjadi salah satu perhatian. Ekspansi korporasi umumnya membutuhkan waktu untuk menghasilkan arus kas dan tingkat pengembalian investasi. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap pembiayaan syariah berjangka panjang semakin penting.

Kepala Badan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia Titi Khoiriah mengatakan struktur pembiayaan harus dibuat selaras dengan karakter bisnis perusahaan.

“Pembiayaan syariah jangka panjang dengan skema dan tenor yang sesuai dibutuhkan untuk mendukung ekspansi korporasi,” ujar Titi.

Sementara itu, perbankan syariah melihat peluang yang lebih luas melalui pendekatan ekosistem. Perusahaan besar tidak berdiri sendiri karena memiliki pemasok, distributor, mitra produksi, hingga jaringan usaha yang saling berkaitan.

Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo sekaligus Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Bob Tyasika Ananta mengatakan pendekatan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas penyaluran pembiayaan.

“Pendekatan berbasis ekosistem menghubungkan korporasi dengan rantai pasok sehingga perbankan syariah dapat memperluas pembiayaan untuk modal kerja,” kata Bob.

Angka pertumbuhan industri juga memberikan alasan bagi perbankan syariah untuk lebih agresif masuk ke sektor produktif. Hingga Juni 2026, pembiayaan perbankan syariah telah mencapai Rp720 triliun, tumbuh 11,43 persen secara tahunan. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 13,13 persen menjadi Rp816 triliun.

Pada saat yang sama, aktivitas dalam ekosistem halal terus berkembang. Rantai pasok halal tercatat tumbuh 5,5 persen, sedangkan outstanding sukuk korporasi berada di sekitar Rp95 triliun.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa ekosistem ekonomi syariah memiliki basis yang semakin besar. Tantangannya kini adalah bagaimana dana yang tersedia dapat lebih cepat bertemu dengan proyek produktif yang membutuhkan pembiayaan.

BI bersama Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Asbisindo, IAEI, serta KADIN mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan tersebut.

Program Bulan Pembiayaan Syariah dan Percepatan Intermediasi Indonesia menjadi salah satu momentum untuk mempertemukan kepentingan industri keuangan dengan kebutuhan sektor usaha.

“Kolaborasi antara korporasi, industri keuangan syariah, regulator, kementerian/lembaga, dan asosiasi harus terus diperkuat,” ujar Destry.

Jika konektivitas tersebut berhasil dibangun, pembiayaan syariah berpeluang bergerak lebih jauh dari sekadar pertumbuhan angka. Industri ini dapat menjadi salah satu sumber pendanaan bagi investasi, penguatan rantai pasok halal, dan ekspansi perusahaan di sektor riil.

“Penguatan pembiayaan korporasi pada akhirnya diharapkan mampu mendukung investasi dan ekspansi usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Destry. (*/Par)

Iklan