UpdateIKN.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali menegaskan larangan keras terhadap pungutan untuk kegiatan perpisahan sekolah.
Ia meminta seluruh satuan pendidikan di tingkat Kota Samarinda tidak memaksakan acara yang berpotensi membebani orang tua siswa, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Andi Harun menekankan bahwa esensi perpisahan bukan pada kemewahan acara, melainkan pada makna kebersamaan dan penghargaan. Ia bahkan secara tegas meminta sekolah untuk meniadakan kegiatan tersebut jika tidak memiliki anggaran yang memadai.
“Kalau tidak ada uang, tidak usah dilakukan perpisahan. Tidak perlu dipaksakan. Cukup sederhana saja di sekolah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti fenomena kegiatan perpisahan yang kerap diselenggarakan di luar sekolah dengan biaya besar. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi menimbulkan tekanan sosial bagi orang tua siswa.
“Jangan mengambil kegiatan yang memberatkan. Jangan sampai orang tua merasa terpaksa karena anaknya harus ikut. Ini yang harus kita jaga,” ujarnya.
Andi Harun mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait adanya pungutan untuk kegiatan perpisahan. Menanggapi hal itu, ia langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Inspektorat Samarinda, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta Dinas Pendidikan Samarinda untuk turun langsung melakukan pengawasan.
“Saya sudah mulai mendapat informasi. Tidak boleh ada pungutan, apalagi untuk perpisahan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah kota tidak akan ragu memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Langkah tegas ini, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Kita semua harus peduli dengan kondisi sekarang. Jangan menambah beban masyarakat. Kalau memang tidak mampu, ya tidak usah dibuat acara besar,” lanjutnya.
Andi Harun mengingatkan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi peserta didik dan keluarganya dari tekanan ekonomi yang tidak perlu.
“Perpisahan sekolah itu bukan soal mewah atau tidak. Yang penting maknanya. Jangan sampai demi gengsi, orang tua harus berutang atau terbebani,” tegasnya lagi.
Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik bagi praktik perpisahan sekolah di Samarinda agar lebih sederhana, inklusif, dan tidak diskriminatif. Pemerintah Kota Samarinda memastikan akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. (Putri/Par)






