UpdateIKN.com, Samarinda –   Seorang wakar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda nekat menggondol laptop di tempatnya bekerja. Polisi menangkap pelaku berinisial RF (29) di sebuah rumah di Samarinda pada Selasa malam (4/2/2025).

Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polresta Samarinda mengamankan barang bukti berupa satu unit tab Samsung A9+ 5G warna hitam, serta empat kardus laptop merek Asus yang diduga hasil curian.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, SIK, menjelaskan, RF memanfaatkan posisinya sebagai penjaga malam untuk melancarkan aksinya. Bermodal akses kunci kantor, ia bebas keluar masuk tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Aksi pencurian ini dilakukan sejak Oktober 2024. Modusnya, tersangka mengambil satu unit laptop Asus baru yang masih tersegel di dalam kardus. Setelah itu, kardus yang telah dibuka kembali ditutup dengan lakban sehingga tampak seperti belum dibuka,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers di Lobby Polresta Samarinda, Rabu (5/2/2025).

Tidak hanya sekali, RF berulang kali mencuri barang elektronik di kantor Bawaslu. Dari hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali hingga Januari 2025. Barang-barang hasil curian kemudian digadaikan di beberapa tempat pegadaian elektronik di Kota Samarinda.

Kasus ini terungkap setelah pegawai
Bawaslu Samarinda mulai menyadari ada yang tidak beres dengan stok barang di kantor. Awalnya, mereka mengira kesalahan administrasi menjadi penyebab hilangnya perangkat tersebut. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, beberapa laptop baru yang masih tersegel ternyata kosong, hanya berisi kardus bekas. (Ramadhani/Par)

Iklan