UpdateIKN.com, Samarinda – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kalimantan Timur menjadi momentum untuk memperkuat kembali semangat pengabdian dan membenahi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hal tersebut tergambar dalam upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Samarinda, Rabu (2/9/2026).
Kepala Kejati Kaltim Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kejati Kaltim, Kejaksaan Negeri Samarinda, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharma Karini.
Tahun ini, peringatan Hari Lahir Kejaksaan mengangkat tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Tema tersebut menjadi pesan kuat agar seluruh jajaran Kejaksaan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan proses hukum memberikan rasa keadilan dan manfaat bagi masyarakat.
Dalam amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang dibacakan Chatarina, perjalanan Kejaksaan sejak masa awal kemerdekaan memiliki arti penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kejaksaan tidak lahir hanya sebagai perangkat birokrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga cita-cita kemerdekaan dan kedaulatan hukum Indonesia.
“Peringatan hari ini adalah refleksi jati diri insan Adhyaksa, pengingat jasa pendahulu, sekaligus panggilan untuk terus mengabdi dengan tulus kepada institusi, bangsa dan negara,” ujar Chatarina.
Memasuki usia ke-81, jajaran Kejaksaan diminta menjadikan berbagai tantangan yang pernah dihadapi sebagai pelajaran untuk melakukan perbaikan.
Chatarina menegaskan, kondisi sulit tidak boleh membuat insan Adhyaksa berhenti bergerak.
“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik,” tegasnya.
Dia mengajak seluruh jajaran untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
“Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” katanya.
Menurut Chatarina, kepercayaan masyarakat tidak bisa dipisahkan dari integritas aparat Kejaksaan. Setiap keputusan dan tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
“Integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi,” ujarnya.
Dia mengingatkan seluruh pegawai bahwa citra Kejaksaan dibentuk dari perilaku individu di dalam institusi tersebut.
“Sikap, tutur kata, dan perilaku kita bukan sekadar mencerminkan diri pribadi, melainkan menentukan marwah dan kewibawaan Kejaksaan di mata publik,” ucapnya.
Karena itu, jajaran Adhyaksa diminta menjaga kesederhanaan serta kehormatan institusi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Jangan biarkan satu tindakan tercela merusak citra baik yang telah kita bangun bersama,” pesan Chatarina.
Tantangan penegakan hukum saat ini juga semakin kompleks. Perubahan regulasi, perkembangan hukum pidana nasional dan dinamika masyarakat menuntut aparat penegak hukum untuk terus memperbarui pengetahuan.
Chatarina meminta seluruh jajaran tidak merasa cukup dengan kemampuan yang dimiliki saat ini.
“Jangan pernah berhenti belajar,” katanya.
Dia menambahkan, kemampuan membaca perubahan harus diikuti respons yang cepat dan tepat agar Kejaksaan tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tanggapi setiap tantangan dengan respons yang cepat, tepat, dan adaptif. Kepekaan adalah kunci untuk tetap relevan, dipercaya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Di sisi lain, Kejati Kaltim menilai penegakan hukum membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, kementerian dan lembaga, akademisi hingga masyarakat sipil harus terus diperkuat.
“Perkuat koordinasi dan kolaborasi yang harmonis dengan lembaga penegak hukum lain serta berbagai pemangku kepentingan,” kata Chatarina.
Namun, kolaborasi tersebut tetap harus berjalan dengan menghormati batas kewenangan masing-masing lembaga.
“Wujudkan penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan saling menghormati kewenangan masing-masing, tanpa kehilangan independensi, objektivitas, dan integritas sebagai penegak hukum,” tegasnya.
Dalam upacara tersebut turut hadir Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., para asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Haedar, S.H., M.H., para koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda.
Ketua IAD Wilayah Kalimantan Timur dan Ketua IAD Daerah Samarinda beserta anggota juga turut mengikuti rangkaian upacara.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ditutup dengan penegasan agar seluruh insan Adhyaksa menjadikan momentum tersebut sebagai awal untuk memperbarui semangat bekerja dan memberikan pengabdian terbaik.
“Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga adalah pengawal kedaulatan hukum,” tutup Chatarina. (Ramadhani/Par)






