UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengungkapkan kendala pemasangan listrik di beberapa desa yang ada di Kabupaten Berau dan Kutai Timur.
Padahal, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah mentargetkan seluruh desa di Kaltim akan terang benderang dengan listrik di tahun 2024. Namun fakta di lapangan, masih ratusan desa yang kondisinya gelap gulita.
“Upaya kita bersama untuk meningkatkan, menerangi seluruh desa di Kaltim. PLN telah mengaliri 839 desa dan 1.038 desa yang ada di Kaltim kemudian 199 desa sisanya akan diselesaikan jaringannya di tahun 2024. Namun setelah saya telusuri terkait ini, ada satu masalah, terutama di desa-desa di Dapil saya. Yaitu Berau dan Kutai Timur,” ujarnya saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim.
Khsusnya di Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Kaliorang, Sutomo Jabir menyebut masih ada sedikitnya 9 desa yang belum teraliri listrik.
“Di Kutim, Kecamatan Sangkulirang dan Kaliorang ada 9 desa itu tidak bisa dibangun jaringan PLN, meskinpun sebetulnya sudah direncanakan sejak 2024. Kendalanya kawasan tersebut masuk dalam izin usaha rakyat,” ungkapnya.
Dengan kawasan yang berstatus izin usaha, kata Politisi dari Partai PKB ini, menyebabkan PLN tak bisa membangun jaringannya di sana. Ironisnya, di kawasan tersebut walaupun sudah mengantongi izin, namun tidak digarap.
“Persoalannya, perusahaan tidak melakukan apapun. Akhirnya, belum ada rencana membangun pembangkit maupun membangun jaringan, padahal PLN rencana membangun 2024,” katanya.
Sutomo Jabir mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk meninjau langsung desa-desa di Kaltim yang belum mendapatkan aliran listrik, serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya harap Pj Gubernur untuk meninjau ini, apa yang sebenarnya terjadi dengan PLN, biar mereka yang tuntaskan. Kalau tetap ingin dipertahanan perusahaan, maka perusahaan itu harus melakukan langkah prefentif, supaya tidak melakukan penangguhan terhadap desa kita yang terisolir dari listrik. Kalau tidak, maka mimpi kita untuk menerangi seluruh desa 100 persen tidak akan terwujud,” pungkasnya. (Putri/MJ/Adv/ DPRD Kaltim)