Samarinda Dorong Izin Reklame Digital Terpadu
UpdateIKN.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Samarinda mulai mendorong transformasi besar dalam sistem perizinan reklame Samarinda melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengarah pada digitalisasi layanan terpadu.
Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk mengurai panjangnya birokrasi perizinan yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha karena melibatkan banyak tahapan lintas instansi.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa reformasi perizinan tidak lagi cukup hanya dengan memangkas prosedur, tetapi juga harus beralih ke sistem yang lebih modern dan terintegrasi.
“Kalau hanya memangkas birokrasi tanpa sistem yang kuat, masalahnya akan tetap berulang. Kita ingin arahkan ke digitalisasi agar lebih transparan dan cepat,” ujarnya.
Menurutnya, proses izin reklame saat ini masih melibatkan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, hingga Diskominfo, yang membuat proses administrasi berjalan cukup panjang.
“Selama ini pelaku usaha harus melewati banyak meja pelayanan. Ini yang akan kita satukan dalam satu sistem yang lebih sederhana,” kata Samri.
Melalui Raperda tersebut, DPRD Samarinda berharap hadirnya sistem izin reklame satu pintu digital Samarinda yang tidak hanya mempermudah pelaku usaha, tetapi juga memperkuat pengawasan pemerintah.
“Dengan sistem digital, semua proses bisa lebih transparan dan mudah diawasi. Tidak ada lagi proses yang tumpang tindih,” katanya.
DPRD Samarinda juga menilai bahwa reformasi ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda, terutama dari sektor reklame yang selama ini memiliki potensi besar namun belum optimal.
“Kalau sistemnya rapi dan mudah, kepatuhan meningkat, dan otomatis PAD juga ikut terdorong,” kata Samri.
DPRD Samarinda menargetkan pembahasan Raperda ini rampung dalam waktu enam bulan ke depan sebelum masuk ke tahap harmonisasi dan pengesahan.
“Ini bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan modern,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)





