UpdateIKN.com, Kukar – Polsek Loa Kulu mengamankan dua pria berinisial VAK (32) dan SBS (34) dalam pengungkapan dugaan kasus narkotika jenis sabu di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Samarinda. Polisi menyita dua paket sabu dengan berat kotor total 3,2 gram.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (21/10/2026).
Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan VAK. Polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 1,75 gram.
Dari hasil pengembangan, petugas mendapat informasi bahwa barang tersebut diduga diperoleh dari SBS yang tinggal di kawasan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan SBS pada Kamis dinihari (22/10/2026). Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 1,45 gram dan satu unit telepon genggam.
Selain dua paket sabu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam serta satu sepeda motor.
Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menegaskan informasi masyarakat berperan penting dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika.
“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika,” ujarnya.
Dia juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tuturnya.
Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga memeriksa saksi dan mengembangkan perkara untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Han/Par)






