UpdateIKN.com, Samarinda – Polemik pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Dimana, Gubernur membandingkan kebijakan Presiden Prabowo mengangkat adiknya menjadi penasehat dengan kebijakan dirinya mengangkat adiknya sebagai TGUPP Gubernur Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim dari Partai Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan kritiknya agar kepala daerah tidak menyamakan kondisi pemerintahan daerah dengan kepemimpinan Presiden RI.
Menurut Reza, pernyataan yang membandingkan kebijakan pengangkatan anggota TGUPP, termasuk penunjukan adik gubernur dengan situasi di tingkat nasional, dinilai tidak tepat dan berpotensi menyesatkan publik.
“Jangan samakan kondisi di daerah dengan Presiden. Konteksnya berbeda, sistemnya juga berbeda,” ujar Reza.
Ia menilai, membawa nama Prabowo Subianto dalam polemik tersebut justru memperkeruh situasi dan tidak memberikan solusi terhadap kritik yang berkembang di masyarakat.
Reza menekankan bahwa dalam pemerintahan modern, profesionalitas dan sistem birokrasi harus menjadi acuan utama, bukan kedekatan personal atau hubungan keluarga.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya menjaga batas antara ranah privat dan publik dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, keterlibatan keluarga secara dominan dalam struktur pemerintahan dapat memunculkan persepsi negatif yang merugikan kepercayaan masyarakat.
“Kalau tata kelola ingin sehat, maka harus ada batas yang jelas antara kepentingan keluarga dan kepentingan negara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemprov Kaltim telah memiliki perangkat pemerintahan yang lengkap, mulai dari Wakil Gubernur hingga organisasi perangkat daerah (OPD), yang seharusnya menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan.
Reza pun mendorong agar Gubernur lebih fokus pada pembenahan kinerja serta realisasi program pembangunan, ketimbang melontarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kontroversi.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah bukti kerja nyata, bukan perdebatan yang berkepanjangan,” katanya.
Polemik ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika politik daerah yang terus berkembang. (Putri/Par)






