Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Usai Gasak Motor di Tenggarong Seberang

UpdateIKN.com, Kukar – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial TWS (28), tak berkutik saat disergap polisi usai menggasak motor di Dusun Sumber Jaya, Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, Kamis dinihari (23/1/2025).
Aksi pelaku yang sempat meresahkan warga ini akhirnya terungkap setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya.
Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, mengungkapkan, bahwa korban, Yunus, menyadari motornya hilang saat terbangun dini hari. Sepeda motor Yamaha Xeon 125 warna putih dengan nomor polisi KT-6095-UP yang sebelumnya diparkir di samping rumah sudah raib. Tak ingin kehilangan jejak, korban segera melapor ke Polsek Tenggarong Seberang.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku telah mengamati kondisi sekitar sebelum melancarkan aksinya. Pelaku memilih waktu dini hari saat situasi sepi untuk menggasak motor korban. Dengan menggunakan alat khusus, pelaku berhasil merusak kunci kontak kendaraan dalam hitungan menit dan membawa kabur motor tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian dan kunci motor yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujar IPTU Raymond.
Saat disergap, TWS tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Tenggarong Seberang untuk diperiksa lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku pun harus rela menjadi “pesakitan” di balik jeruji besi. (*/Ramadhani/Par)