Orang Tua Masih Bingung, DPRD Samarinda Soroti Sosialisasi SBMJ
UpdateIKN.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai kurang maksimalnya sosialisasi Sistem Berbasis Mutu dan Keadilan (SBMJ) berpotensi memicu kebingungan hingga protes dari masyarakat saat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan aturan dan petunjuk teknis penerimaan siswa baru sebenarnya telah disusun secara jelas, termasuk terkait jalur seleksi dan daya tampung sekolah. Namun, informasi tersebut dinilai belum sepenuhnya dipahami masyarakat.
“Sebenarnya memang itu sudah jelas, juknisnya sudah jelas. Terus daya tampungnya jelas. Sekarang permasalahannya apakah itu ditaati oleh orang-orang di bawahnya? Dan masyarakat juga masih belum banyak yang tahu,” kata Sri Puji Astuti usai menghadiri pemaparan juknis SBMJ.
Menurutnya, minimnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penerimaan siswa baru menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahun. Banyak orang tua masih beranggapan anak mereka dapat diterima di sekolah negeri hanya karena lokasi tempat tinggal berdekatan dengan sekolah tujuan.
Padahal, proses seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ketika hasil yang diperoleh tidak sesuai harapan, tidak sedikit warga yang kemudian mempertanyakan bahkan memprotes hasil seleksi.
Sri Puji mengungkapkan, fenomena tersebut kerap ditemuinya saat melakukan reses di sejumlah wilayah Kota Samarinda. Mayoritas aspirasi yang disampaikan warga masih berkaitan dengan upaya agar anak mereka dapat masuk ke sekolah negeri favorit.
“Yang sering menjadi pertanyaan masyarakat adalah bagaimana caranya supaya anak bisa masuk sekolah negeri yang diinginkan. Itu hampir selalu muncul setiap tahun,” ujarnya.
Dampak dari kurangnya pemahaman tersebut, lanjut dia, sering berujung pada permintaan bantuan kepada anggota DPRD ketika proses penerimaan berlangsung. Bahkan, ada warga yang datang langsung ke rumah anggota dewan untuk meminta solusi agar anak mereka tetap bisa diterima di sekolah negeri.
“Karena nanti akan datang ke DPRD, akan datang ke rumah. Minta bantuan supaya anaknya masuk ke negeri. Padahal sebenarnya mekanismenya sudah ada dan sudah diatur,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak akan terus terjadi apabila masyarakat memperoleh informasi yang lengkap sejak awal.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat strategi sosialisasi agar aturan SBMJ dapat dipahami seluruh calon peserta didik dan orang tua.
“Informasi ini harus benar-benar sampai ke masyarakat. Jangan sampai ketika pendaftaran dimulai masih banyak yang belum memahami aturan dan daya tampung sekolah,” tegas Sri Puji.
Selain melalui media sosial, dirinya mendorong sekolah dan pemerintah memasang informasi yang mudah diakses masyarakat, termasuk melalui spanduk dan media publik lainnya.
“Sosialisasi harus diperluas. Semakin banyak masyarakat yang memahami aturan, semakin kecil potensi munculnya keluhan dan kesalahpahaman,” katanya.
Sri Puji juga mengingatkan para orang tua agar tidak memaksakan anak untuk bersekolah di sekolah tertentu. Menurutnya, keterbatasan daya tampung merupakan kondisi yang harus dipahami bersama.
“Kadang-kadang anak kalau tidak diterima di sekolah yang diinginkan menjadi tidak mau sekolah atau mogok sekolah. Ini yang harus diantisipasi oleh orang tua,” ujarnya.
Dia berharap pelaksanaan SBMJ tahun ini dapat berjalan lebih tertib dengan dukungan sosialisasi yang maksimal serta pemahaman masyarakat yang lebih baik terhadap aturan yang berlaku.
“Yang terpenting adalah semua anak tetap mendapatkan akses pendidikan. Karena itu, pemahaman terhadap aturan dan proses penerimaan harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Sri Puji Astuti. (Adv/DPRD Samarinda)





