UpdateIKN.com, Samarinda – Seorang pria berinisial KA (42) diamankan polisi di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu sore (5/3/2025). Pasalnya, saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat 0,77 gram brutto di tangan kirinya.
Barang bukti (BB) tersebut kini telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal segera mengamankan pelaku yang saat itu tengah berada di pinggir jalan.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M Zain, mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran narkotika ini,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kini pelaku terpaksa menjadi “pesakitan” di balik jeruji penjara. (Ramadhani/Par)