UpdateIKN.com, Kukar – Kepercayaan yang diberikan korban kepada sopir dadakan berujung petaka. Bukannya membantu mengantar ke Pelabuhan Semayang, Balikpapan, seorang pria justru membawa kabur mobil Toyota Rush dan menggadaikannya seharga Rp20 juta.
Pelaku berinisial AM (26), warga Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, akhirnya ditangkap Tim Garangan Kepolisian Sektor Loa Janan di Cafe Lipan Hill, Kelurahan Harapan Baru, Kamis (13/5/2026).
Tak hanya terjerat kasus penggelapan mobil, AM juga kedapatan membawa senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarung berwarna cokelat.
Kapolres Kepolisian Resor Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kepolisian Sektor Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu malam (8/3/2026).
Saat itu korban sedang mencari orang yang bisa mengantarkannya ke Pelabuhan Semayang. Pelaku menawarkan bantuan dan disepakati bayaran Rp150 ribu.
Setelah perjalanan selesai, korban meminta pelaku untuk menitipkan Toyota Rush miliknya di rumah seorang kenalan berinisial HM. Namun, mobil beserta STNK justru dibawa kabur tanpa izin.
Lima hari kemudian, korban menyadari kendaraannya hilang. Laporan polisi langsung ditindaklanjuti hingga Tim Garangan berhasil membekuk pelaku.
Dalam pemeriksaan, AM mengaku telah menggadaikan mobil Toyota Rush tersebut kepada seorang pria berinisial EI dengan nilai Rp20 juta.
Mobil korban kemudian ditemukan di pinggir jalan kawasan Bontang Utara, Bontang. Sementara EI kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Unit Reskrim Kepolisian Sektor Loa Janan.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (Ramadhani/Par)






