UpdateIKN.com, Kukar – Wanita paruh baya berinisial BE ditangkap karena menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM subsidi jenis Pertalite di Dusun Makarti, Kelurahan Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat malam (17/4/2026).
Polisi mengamankan 10 jerigen berisi ratusan liter Pertalite, satu unit mobil, serta alat seperti selang, corong, dan pompa air. Modusnya, pelaku membeli BBM subsidi dari SPBU lalu menjual kembali dengan harga lebih tinggi.
Kasus ini terungkap saat Unit Reskrim Polsek Loa Kulu menggelar operasi pengawasan BBM subsidi di wilayah Desa Jonggon. Saat patroli, petugas mencurigai mobil Kijang Krista warna silver yang melaju kencang di jalan poros desa.
Mobil tersebut langsung dihentikan dan diperiksa. Hasilnya, petugas menemukan 10 jerigen kapasitas 35 liter yang seluruhnya berisi Pertalite tersusun di dalam kabin kendaraan.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, mengatakan temuan tersebut menguatkan dugaan praktik penimbunan BBM subsidi ilegal.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan jerigen berisi Pertalite lengkap dengan selang, corong, dan pompa air yang digunakan untuk memindahkan BBM,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang sudah berusia 51 tahun ini mengaku membeli BBM tersebut dari SPBU di kawasan Jahab, Tenggarong, dengan total sekitar Rp3,5 juta. BBM itu rencananya akan dijual kembali ke pengecer atau perorangan dengan harga Rp12.500 per liter.
Selain BBM, polisi turut menyita satu unit mobil, STNK, kunci kontak, serta beberapa jerigen kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Loa Kulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini.
Atas perbuatannya, BE dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. (Ramadhani/Par)






