UpdateIKN.com, Samarinda –   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur akhirnya menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur Kaltim 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Kamis malam (6/2/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu Kaltim, partai politik pengusung, Forkopimda, KPU kabupaten/kota se-Kaltim, serta pemantau pemilu.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, yang memimpin rapat pleno, mengatakan, agenda ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025, yang dikeluarkan pada 5 Februari 2025.

Dalam keputusan tersebut, MK menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilgub Kaltim 2024, sehingga KPU dapat melanjutkan proses penetapan pemenang secara resmi.

Rapat pleno dimulai dengan pembacaan Berita Acara Nomor: 14/PL.02.7-BA/64/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. Selanjutnya, KPU juga menetapkan keputusan resmi melalui Keputusan KPU Kaltim Nomor 50 Tahun 2025.

Setelah pembacaan berita acara dan keputusan, dokumen tersebut langsung ditandatangani oleh para komisioner KPU Kaltim, disaksikan oleh perwakilan Bawaslu, serta perwakilan pasangan calon yang hadir dalam acara tersebut.

Menurut Fahmi Idris, penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Kalimantan Timur untuk periode 2024-2029.

“Kami memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan hasil ini merupakan keputusan final,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya pasangan gubernur terpilih, tahap berikutnya adalah pelantikan yang dijadwalkan dalam beberapa bulan ke depan. KPU Kaltim akan menyerahkan hasil pleno ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan pemilihan ini.

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Dengan rampungnya seluruh tahapan pemilu di Kaltim, masyarakat kini tinggal menunggu agenda pelantikan yang akan menjadi awal resmi bagi kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2024-2029. (Putri/Par)

Iklan