UpdateIKN.com, Samarinda –   Pemasangan kawat berduri di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang aksi 21 April menuai sorotan tajam. PusHAM-MT Universitas Mulawarman menilai langkah tersebut sebagai respons berlebihan yang berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Kebijakan pengamanan ini dinilai tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan masyarakat. Dalam situasi di mana warga hendak menyampaikan aspirasi secara terbuka, pendekatan represif justru memunculkan kesan bahwa suara publik dianggap sebagai ancaman.

Menurut PusHAM-MT, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam berbagai regulasi, termasuk UUD 1945 Pasal 28E ayat (3), UU Nomor 9 Tahun 1998, serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Negara, dalam hal ini, tidak hanya berkewajiban menghormati, tetapi juga melindungi dan memenuhi hak tersebut tanpa intimidasi.

“Pendekatan keamanan yang berlebihan seperti pemasangan kawat berduri dapat dikategorikan sebagai pembatasan yang tidak proporsional jika tidak didasarkan pada ancaman nyata,” tulis Ketua PusHAM-MT Universitas Mulawarman Samarinda, Musthafa, Ph.D.

PusHAM-MT, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada substansi tuntutan masyarakat, bukan justru membangun penghalang fisik. Demokrasi yang sehat, menurut mereka, tercermin dari keterbukaan pemerintah dalam menerima kritik dan aspirasi warga.

Lembaga ini juga mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengedepankan pendekatan dialogis dan partisipatif, serta meninjau ulang kebijakan pengamanan yang berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi.

Musthafa menegaskan bahwa langkah tersebut perlu dievaluasi secara serius.

“Pemasangan kawat berduri di ruang publik pemerintahan memberi pesan yang keliru dalam demokrasi. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung hak warga, bukan menciptakan rasa takut. Kami mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang sehat dan menghormati kebebasan berpendapat sebagai pilar utama demokrasi,” tandasnya. (Putri/Par)

Iklan