UpdateIKN.com, Samarinda –   DPRD Samarinda menegaskan arah baru dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan penyakit menular yang kini tengah dibahas, dengan fokus memperkuat sistem peringatan dini berbasis masyarakat untuk menekan kasus TBC dan HIV/AIDS di Kota Samarinda.

“Kita ingin ada sistem yang benar-benar cepat dan responsif di tingkat warga,” ujar Harminsyah, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda.

Menurutnya, selama ini penanganan medis di fasilitas kesehatan sudah berjalan cukup baik, namun belum sepenuhnya didukung oleh deteksi awal di lingkungan masyarakat.

“Yang kita butuhkan adalah penguatan dari sisi pencegahan di akar rumput,” katanya.

Dia menekankan pentingnya peran kader posyandu, RT/RW, serta LSM sebagai bagian dari jaringan pelaporan cepat apabila ditemukan indikasi penyakit menular di lingkungan warga.

“Kader ini harus menjadi garda terdepan yang aktif memantau kondisi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kunjungan Panitia Khusus (Pansus) IV ke RSUD Inche Abdoel Moeis beberapa waktu lalu, dia juga menyoroti perlunya integrasi data dan koordinasi lintas sektor agar informasi dari lapangan bisa segera ditindaklanjuti oleh fasilitas kesehatan.

“Kalau koordinasi kuat, penanganan akan jauh lebih cepat,” ujarnya.

Harminsyah mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini masih berada pada keterbatasan dukungan operasional dan insentif bagi kader di lapangan, yang selama ini menjadi ujung tombak program kesehatan masyarakat.

“Kami terus mendorong agar ada peningkatan perhatian bagi para kader,” katanya.

Dirinya berharap agar Raperda ini tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi benar-benar menjadi sistem kerja terpadu yang menggerakkan masyarakat dalam pencegahan TBC dan HIV/AIDS secara berkelanjutan di Samarinda.

“Harapan kami ini menjadi gerakan nyata, bukan sekadar aturan di atas kertas,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Iklan