UpdateIKN.com, Jakarta –   Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru di lingkungan Kejaksaan RI. Acara berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/4/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan.

Adapun enam pejabat yang dilantik adalah:

1.Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur.

2.Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kajati Lampung.

3.Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Barat.

4.Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta.

5.Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu.

6.Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya rotasi dan promosi sebagai sarana untuk memperkuat institusi Kejaksaan, terutama dalam menjawab tantangan hukum yang kian kompleks di setiap wilayah.

“Saya yakin para pejabat yang dilantik hari ini memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman yang mumpuni untuk menjalankan amanah besar ini,” ucap ST Burhanuddin.

Jaksa Agung memberikan sejumlah penekanan strategis kepada para Kajati baru, di antaranya beradaptasi dan mengidentifikasi persoalan hukum di wilayah masing-masing, merespons dinamika RUU KUHAP dan menerapkan asas dominus litis untuk penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat, fokus pada penanganan perkara korupsi dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, menjalin sinergi aktif dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dalam rangka mendukung implementasi Perpres No. 5 Tahun 2025, memaksimalkan pengawasan internal dan pengelolaan APBN secara efisien, menjaga kepercayaan publik, yang menurut survei LSI telah mencapai 75 persen, menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.

“Kita harus menjaga kepercayaan publik yang sudah dibangun dengan kerja keras. Jabatan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan secara spiritual dan moral,” tegasnya.

Tak hanya memberikan motivasi, Jaksa Agung juga mengingatkan dengan tegas agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan jabatan.

Dia mengatakan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan, jika ditemukan pelanggaran.

“Semakin tinggi jabatan yang kita emban, semakin bijak pula kita harus bersikap,” pesannya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat, Kepala Badan Pemulihan Aset, para staf ahli, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota. (**/Par)

Iklan