Jadi Kurir Sabu, Wanita Asal Tenggarong Kukar Ditangkap

UpdateIKN.com, Kukar – Seorang wanita cantik berinisial DWK (24) yang merupakan kurir Narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Loa Kulu saat berada di Jalan Dr Fl Thobing, Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (6/12/2024).
Wanita asal Desa Jahab, Tenggarong, Kukar ini pun tak bisa berkutik, setelah polisi menemukan barang bukti dari tangannya berupa dua poket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, mengungkapkan, sebelum penangkapan terhadap tersangka, pihaknya telah menerima laporan terkait aktivitas DWK yang meresahkan warga di Loa Kulu, lantaran diduga terlibat peredaran narkotika.
“Setelah memastikan informasi warga dan melakukan penyelidikan, pukul 17.00 Wita, tim langsung mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,70 gram, yang disimpan dalam bungkus rokok,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka DWK kepada polisi, sabu-sabu tersebut rencananya akan diantarkan kepada seseorang.
“Tersangka mengaku telah menjadi kurir narkoba selama kurang lebih satu tahun. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Elnath SW Gemilang.
Akibat tindakannya menjadi kurir sabu, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana bagi pelaku yang menawarkan, menjual, atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika. (Ramadhani/Par)